JAKARTA, RMNEWS.ID – Polisi masih menyelidiki ditemukannya janin bayi di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), RSUD Koja, Jakarta Utara. Janin bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja pada Kamis, 30 Januari 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi terkait kasus ini, seorang di antaranya adalah HS, operator Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ade Ary mengatakan, dia adalah orang yang pertama kali menemukan janin bayi terbawa arus limbah dari lantai atas gedung Blok B.
“Saksi bertugas sebagai Karyawan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) Operator IPAL kemudian melihat di dalam septic tank yang beraliran dari lantai atas gedung Blok B ada janin bayi dari lantai atas masuk di dalam penampungan pembuangan saluran tinja,” ucap Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (2/2/2025), dilansir dari Liputan 6.
Ade Ary mengatakan, HS langsung mengangkat janin itu dan menyimpannya ke dalam kantong sampah medis. Dia kemudian memberitahukan rekan kerjanya tentang mayat bayi yang ditemukannya tersebut ke CAT yang kemudian diteruskan ke pihak rumah sakit.
Sementara itu, janin tersebut telah dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah (IKJ) dan disimpan di dalam prizer pendingin.
Terkait kejadian ini, pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ke Polsek Koja. Pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan luar terhadap janin.
“Pada tubuh jenazah tidak ditemukan adanya tanda kekerasan. Dan ditemukan lebam mayat punggung dan lengan, tangan mayat,” ucap dia.
“Sedang dilakukan pendalaman oleh Polsek Koja,” pungkas Ade Ary.
Editor : Adhya
Sumber : Liputan 6