BATAM, RMENWS.ID – Lembaga Adat Melayu (LAM) Batam menegaskan sikap mereka yang menolak proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang. Ketua LAM Batam, Muhammad Amin, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah hadir dalam acara bertajuk “Kapolresta Barelang Gelar Audiensi Dengan Tokoh Melayu Bahas Perkembangan Penanganan Bentrokan Di Sembulang Hulu”. LAM juga mengungkapkan keberatan karena nama mereka dicatut dalam rilis pers yang dikeluarkan oleh Polresta.
“Kami tidak hadir dalam acara Silaturrahmi dan Audiensi yang diadakan oleh Polresta Barelang. Kami juga tidak hadir dalam pertemuan dengan acara serupa yang sebelumnya diadakan oleh Dirintelkam Polda Kepri,” tegas Muhammad Amin, Jumat (31/01/2025) malam, dikutip dari Terasbatam.
Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran mereka dalam acara tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap masyarakat Rempang yang sedang memperjuangkan hak-hak mereka di Kampung Tua Sembulang. LAM Batam sejak awal telah mengajukan permintaan agar PSN Rempang ditinjau kembali, karena dianggap merugikan masyarakat adat setempat.
“Kami tetap bersama masyarakat Rempang. Kami mendukung mereka yang mempertahankan hak mereka di Kampung Tua Sempulang,” jelasnya.
Muhammad Amin juga menyampaikan keberatannya terkait pencatutan nama LAM Batam dalam rilis pers Polresta Barelang tersebut. Ia menilai bahwa hal tersebut tidak profesional dan tidak sesuai dengan fakta.
“Kami keberatan dan menyayangkan hal ini. Polresta seharusnya bertindak profesional dan menyampaikan fakta yang ada, bukan malah mencantumkan nama kami seolah-olah kami hadir dalam acara tersebut,”katanya.
Terkait penetapan tersangka terhadap tiga warga Rempang, termasuk seorang Perempuan Lanjut Usia (lansia) yang akrab disapa Nek Awe, LAM Batam mendesak agar penetapan tersebut dibatalkan. Mereka yakin bahwa hal tersebut hanyalah cara polisi untuk menekan masyarakat.
“Kami minta penetapan tersangka itu dibatalkan. Kami yakin itu hanya cara polisi untuk menekan masyarakat,” ucap Muhammad Amin.
Ia juga menceritakan bahwa Nek Awe telah membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya. Menurut Muhammad Amin, Nek Awe mengatakan bahwa ia tidak melakukan perbuatan yang dijatuhkan kepadanya.
“Saya sendiri sudah bertanya kepada Nek Awe, dan beliau mengatakan tidak melakukan itu. Tidak mungkinlah beliau melakukan itu,” katanya.
LAM Batam juga menyoroti reaksi masyarakat Melayu lainnya yang mengecam kondisi yang terjadi di Rempang. Mereka mengingatkan agar PSN tidak malah menimbulkan gejolak baru di masyarakat.
“PSN itu seharusnya memberikan kemaslahatan kepada masyarakat, bukan malah merugikan masyarakat. Masyarakat jelas menolak relokasi, masa kita paksakan?” jelas Muhammad Amin.
Ia berharap agar pemerintah memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan tidak hanya mengedepankan kepentingan proyek strategis nasional.
“Intinya, PSN itu harus memberikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada masyarakat setempat, bukan malah sebaliknya,” tutupnya.
Selain LAM Kota Batam, bantahan serupa juga disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Rempang Galang Bersatu (Amar – GB) yang mengaku tidak menghadiri acara tersebut.
Editor : Adhya
Sumber : Terasbatam