BATAM, RMNEWS.ID – Pemerintah Kota Batam mampu “menyuapi” Kejaksaan Negeri Batam dengan alokasi anggaran hibah sebesar Rp16,5 miliar di APBD Kota Batam 2025. Padahal, mereka kerap mengumumkan “keterbatasan anggaran”.
Informasi diperoleh, ada dugaan dana sebesar Rp5,2 miliar digunakan pengadaan partisi dan lemari di institusi penegak hukum, yang oleh UU dituntut lebih berperan serta dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, mengaku, alokasi bantuan hibah yang diberikan oleh Pemko Batam itu diperlukan untuk pembenahan insfrastruktur gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.
“(Anggaran itu) telah dipertimbangkan melalui skala perioritas kebutuhan,” kata I Ketut Kasna Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025), dilansir dari telegrapnews.
Ada beberapa hal menurut I Ketut Kasna Dedi yang mendesak pihaknya perlukan untuk pembenahan di gedung, yang disebutkannya telah berusia lebih dari 20 tahun itu. Karena jika membangun secara keseluruhan, biaya yang diperlukan sangat sebesar, sehingga pihaknya memilih memperbaharui beberapa sarana dan prasarana yang lebih perioritas.
“Menurut kami sangat mendesak dilakukan untuk memberikan pelayanan terbalik buat masyarakat,” ujarnya.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung, mengatakan, permintaan alokasi anggaran dari Kejari Batam itu telah melalui pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Kota Batam dan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemko Batam.
Selain Kejaksaan, beberapa instansi vertikal lainnya seperti Polda Kepri, Polresta Barelang, Polisi Militer, Imigrasi, Kodim 0316, Pengadilan Negeri Batam, Bakamla dan Mako Yonif juga kebagian anggaran. Totalnya lebih kurang Rp53 miliar.
“Itu semua sudah melalui proses pembahasan di Badan Anggaran DPRD dan SKPD. Kami (Kesbangpol) sebagai unsur pelaksana, tentu akan melaksanakannya,” ujarnya.
Terlepas dari penjelasan Kajari Batam dan Kesbangpol Kota Batam, lembaga eksekutif Pemko Batam sebagai pengguna anggaran serta DPRD Batam sebagai pihak yang berwenang dalam budgeting (penganggaran) diharapkan dapat mengimplementasikan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat itu dengan tepat guna dan sasaran.
Efisiensi dan efektivitas anggaran sangat diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkeadilan dan mensejahterakan rakyat.
Editor: Andika
Sumber: telegrapnews