BATAM, RMNEWS.ID – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam operasi yang digelar di Pasar Tos 3000 Jodoh, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 00.50 WIB
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan adalah OCA (18), MH (19), dan SF (39). Mereka diketahui mencuri sepeda motor milik Kristina (27) di Perumahan Legenda Malaka, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota.
“Dalam penangkapan ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna biru dengan nomor polisi BP 2562 RC milik korban,” ucap Kompol Anak Agung.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pada pencurian kendaraan bermotor. Salah satu langkah pencegahan yang disarankan adalah menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, guna mengurangi risiko dan menyulitkan aksi oelaku melakukan aksi kejahatan.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna menegakkan hukum dan memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini,” tambahnya.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Batam semakin kondusif. Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan yang serupa.
Editor : Adhya
Sumber : Batamnews