BATAM, RMNEWS.ID – Pencurian dengan modus pura-pura berbelanja meresahkan pengusaha minimarket dan konter di Bengkong. Aksi ini kerap dilakukan oleh anak di bawah umur.
Kejadian terbaru, warga Bengkong Pertiwi menangkap basah seorang remaja berinisial NA, 17. Pelaku tertangkap tangan hendak kabur usai berbelanja beberapa karung beras.
“Benar, kejadian tadi. Pelaku ditangkap warga,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, dilansir dari Batampos.
NA dikatakan pernah ditangkap oleh pihak polisi pada Juli 2024. Ia beraksi di Bengkong Polisi bersama pacarnya, NJ, 17.
Dalam aksinya tersebut, pelaku menggasak puluhan bungkus rokok, dan makanan dengan kerugian korban mencapai jutaan rupiah.
“Ini pelaku resedivis yang sebelumnya kita tangkap. Masih dibawah umur,” ucap Marihot.
Kepada polisi, NA mengaku membutuhkan uang dan makanan untuk kelangsungan hidupnya. Sebab, ia tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Pengakuannya buat makan dan pura-pura belanja untuk mencuri beras. Pelaku ini sudah tidak tinggal bersama orangtuanya,” jelasnya.
Marihot mengaku pihaknya masih menyeliki rekan pelaku saat melakukan aksi pencurian tersebut. Ia juga mengimbau pemilik warung untuk menerima uang terlebih dahulu sebelum memberikan barang.
“Masih kita selidiki rekannya. Untuk kasus sekarang ini, korban belum membuat laporan,” pungkasnya.
Editor : Adhya
Sumber : Batampos