BATAM, RMNEWS.ID – Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di Kepulauan Riau adalah PSN Kawasan Industri Tanjung Sauh yang semakin berperan penting dengan dikukuhkannya PSN Kawasan Industri Tanjung Sauh sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2024 atas prakarsa PT Batamraya Sukses Perkasa, bagian dari Panbil Group, di lahan yang berlokasi di Pulau Tanjung Sauh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, dengan target pengembangan lahan seluas 840,67 hektar.
Komitmen Panbil Group terhadap Pembangunan Berkelanjutan di KEK Tanjung Sauh
Panbil Group, melalui PT BSP selaku badan usaha pengelola dan pembangun PSN dan KEK Tanjung Sauh, menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan dan kepatuhan terhadap peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Sebelum memulai proyek, Panbil Group telah melakukan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dan persetujuan lingkungan secara komprehensif untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan dan merumuskan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
“Kami menyadari bahwa setiap perubahan besar dalam komunitas dapat menimbulkan kekhawatiran. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk berkomunikasi dengan masyarakat. Kami percaya bahwa dengan dialog konstruktif, Kita dapat menemukan solusi yang baik untuk semua pihak.” kata Public Relation Panbil Group Noni Kusnita dalam keterangan pers pada Sabtu (1/2/2025), dilansir dari btm.co.id.
Noni menambahkan, Sebagai bagian dari komitmen PT BSP, Kami melakukan dialog dengan masyarakat setempat untuk berdiskusi dan mendengarkan kekhawatiran mereka dan mencari solusi bersama.
“Kami juga memastikan keberlanjutan lingkungan melalui studi dampak lingkungan yang komprehensif dan berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan, serta upaya memberikan manfaat ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat setempat dan mengembangkan program pemberdayaan ekonomi,” ujarnya Noni.
“Melalui pendekatan yang inklusif dan transparan, kami yakin dapat mencapai pengembangan investasi yang membawa manfaat bagi semua pihak,” pungkasnya.
Adapun pelaksanaan pemindahan masyarakat yang terdampak dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan langkah-langkah telah diambil untuk memastikan bahwa hak-hak dan kesejahteraan warga tetap terjaga melalui kompensasi yang adil dan penyediaan fasilitas dan infrastruktur baru di lokasi relokasi, termasuk rumah layak huni.
KEK Tanjung Sauh ini rencananya akan dipergunakan untuk Kawasan Industri yang berfokus pada jenis industri Automotive, Spareparts, Bulk & Liquid, Electronics dan Home Appliances. Untuk mendukung kegiatan industri dan memastikan kelancaran operasional perusahaan yang berinvestasi di KEK Tanjung Sauh, PT BSP juga akan menyediakan berbagai fasilitas pendukung yang lengkap antara lain Pelabuhan Modern serta Infrastruktur Penunjang.
Editor: Andika
Sumber: btm.co.id