LINGGA, RMNEWS.ID – Permohonan pembuatan kartu kuning oleh pencari kerja di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, mengalami peningkatan sepanjang tahun 2024, dengan total 125 pemohon.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2023, yang mencatat 121 permohonan. Sebagian besar pembuatan kartu kuning dilakukan untuk keperluan melamar pekerjaan secara umum.
Dari total 125 pemohon, tercatat 10 orang mengajukan kartu kuning untuk keperluan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kementerian Sosial, sementara sisanya digunakan untuk melamar pekerjaan di sektor lain yang membutuhkan bukti ketersediaan tenaga kerja.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi Lingga, Keizzy Dalfi, mengatakan kenaikan jumlah pembuatan kartu kuning ini disebabkan oleh tingginya kebutuhan masyarakat akan pekerjaan di luar sektor informal.
“Kartu Kuning ini menjadi salah satu syarat penting bagi para pencari kerja yang ingin melamar ke berbagai perusahaan, baik swasta maupun negeri,” ujar Dalfi, Jumat (31/1/2025), dilansir dari Batampos.
Untuk Kecamatan Singkep, menjadi wilayah yang paling banyak dalam penerbitan kartu kuning, yakni sebanyak 48 orang. Disusul oleh Singkep Barat sebanyak 31 orang, sementara Singkep Pesisir memiliki 14 orang yang mendaftar.
“Untuk daerah lain seperti Singkep Selatan dan Senayang tercatat lebih sedikit, masing-masing hanya dua orang,” sambungnya.
Distribusi pembuatan Kartu Kuning menunjukkan ketimpangan, di mana beberapa kecamatan masih menunjukkan angka yang cukup rendah. Misalnya, Kecamatan Lingga Selatan, Posek, dan Lingga Tinur yang hanya mencatatkan tiga orang per kecamatan.
Secara keseluruhan, pembuatan Kartu Kuning pada tahun 2024 ini lebih banyak dilakukan oleh laki-laki, yakni sebanyak 71 orang. Sementara itu, 54 orang lainnya berasal dari kalangan perempuan.
“Adanya kartu ini, angka pengangguran di Lingga dapat semakin berkurang, dan masyarakat dapat memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik,” tutupnya
Editor : Adhya
Sumber : Batampos