SLEMAN, RMNEWS.ID – Sebuah perusahaan penyedia alat elektronik rumah tangga di Gamping, Kabupaten Sleman, Yogyakarta mengalami kerugian yang cukup signifikan karena aksi pencurian yang dilakukan oleh belasan karyawannya sendiri.
Kerugian diperkirakan mencapai angka Rp500 juta.
Pencurian ini terungkap setelah perusahaan menerima order pembelian TV LED sebanyak 14 unit pada 10 Januari 2023.
Ketika dilakukan pengecekan, seharusnya stok TV di gudang masih tersisa sebanyak 20 unit.
Namun, saat barang akan dikirim, stok TV tersebut sudah tidak ada.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menjelaskan manajemen perusahaan tersebut segera melakukan stok opname dan menemukan banyak barang elektronik lainnya yang juga ikut hilang.
“Didapati ada banyak barang-barang elektronik, kabel power, dan pipa freon yang di sistem masih ada namun faktanya di gudang tidak ditemukan atau hilang,” ujarnya, dilansir dari Tribun.
Setelah menemukan sejumlah barang yang hilang, manajemen dengan segera memeriksa rekaman CCTV.
Ternyata, para karyawanlah yang mencuri barang-barang elektronik saat mengantar pesanan dengan cara menyembunyikan barang curian di bawah sampah untuk mengelabui pekerja lainnya.
Manajemen pun melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 10 Januari 2024.
Dalam waktu singkat, Polresta Sleman menangkap 15 karyawan yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut pada 11 Januari 2025.
Baca juga: Cewek Berpakaian Modis Terekam CCTV Curi Helm di Stasiun Jogja, Lakukan Ini Usai Videonya Viral
Adapun ke-15 orang tersebut, antara lain, SW (47) warga Sedayu, RS (40) dan DS (26) keduanya warga Kulon Progo. Kemudian AM (41), RBP (29), SS (35), SH (27), RCP (21) dan AB (31) semuanya warga Yogyakarta.
Lalu NC (52) warga Bantul, WS (31) warga Sleman, DDS (22) warga Purworejo, AMG (37) warga Magelang, RS (30) warga Purworejo dan HK (31) warga Kasihan Bantul.
“Mereka (mencuri) rata-rata berkomplotan, tapi ada juga yang sendiri. Para tersangka ini kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolresta.
Barang-barang hasil curian tersebut dijual ke berbagai tempat, termasuk kepada kerabat dekat para pelaku.Dan uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk keperluan pribadi para pelaku.
“Total kerugiannya lebih kurang sekitar Rp500 juta. Tapi ini masih di audit lagi, barangkali masih ada yang tertinggal,” pungkas Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.
Editor : Adhya
Sumber : Tribun