JAMBI, RMNEWS.ID – Seorang kakak tega memerkosa adik kandung di Kota Jambi. Gadis malang berusia 14 tahun itu kini hamil 2 bulan akibat perbuatan bejat sang kakak.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi Ipda Maulana mengatakan, pelaku pemerkosaan berinisial AJ (21) dan korban adiknya NS. Keduanya warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
“Benar, korban tadi sudah membuat laporan ke SPKT Polda Jambi didampingi orang tua,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (31/1/2025), dilansir dari iNews.
Menurutnya kasus tersebut diarahkan untuk ditangani Subdit Renata. Korban kemudian divisum di RS Bhayangkara untuk tindak lanjut kasusnya.
“Korban juga telah diarahkan untuk melakukan visum terlebih dahulu agar menguatkan proses penyelidikan,” ujar Maulana.
Tetangga korban, Nur (22) mengatakan, kasus ini terjadi pada akhir tahun 2024. Ketika itu korban sedang tidur pada malam hari. Sang kakak kemudian mengancam dan memerkosa korban.
“Dalam aksinya, pelaku mencekik leher korban dan mengancam akan dibunuh apabila memberi tahu orang tuanya,” kata Nur.
Selang sebulan, pelaku kembali memerkosa korban. Namun kali ini korban melawan hingga pelaku gagal beraksi.
“Yang kedua kalinya, adiknya ini teriak,” jelasnya.
Dua bulan berselang, orang tua korban mulai curiga lantaran putri mereka telat datang bulan. Setelah didesak keluarga, akhirnya korban mengaku telah disetubuhi kakak kandung.
“Sudah dicek tiga kali dan hasilnya positif hamil,” ungkapnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polda Jambi. Pelaku kabur dari rumah dan kini dalam pengejaran.
Editor: Andika
Sumber: iNews