TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Satreskrim Polresta Tanjungpinang menyelidiki dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan orang tua terhadap anak di Bukit Bestari Tanjungpinang.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo membenarkan polisi tengah menyelidiki lebih lanjut terkait adanya dugaan tindak pidana tersebut.
“Masih dalam penyelidikan. Belum pasti pencabulan,” katanya singkat sebagaimana dilansir dari Batampos.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan anak oleh orang tua di kawasan Bukit Bestari Tanjungpinang, Kamis (30/1/2025).
Menindaklanjuti laporan, polisi langsung mendatangi lokasi. Saat diperiksa, polisi langsung mengamankan seorang anak perempuan berusia remaja yang diduga disekap dan kedua orang tuanya.
Setelah interogasi terhadap satu keluarga tersebut, polisi tidak menemukan adanya kejanggalan atau tindakan penyekapan. Namun polisi menemukan dugaan tindak pidana lain.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mendapatkan pengakuan dari anak perempuan bahwa ayah tirinya telah melakukan pelecehan terhadap dirinya sebanyak dua kali pada bulan Agustus 2024 lalu. Namun anak perempuan tersebut menolak keinginan ayah tirinya tersebut.
Tak hanya itu, anak perempuan tersebut mengaku mendapatkan ancaman dari ayah tirinya agar tidak melaporkan perbuatan tak senonoh tersebut kepada ibunya atau siapapun.
Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung mengamankan ayah tiri, ibu dan anak perempuan ke Mapolresta Tanjungpinang guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Andika
Sumber: Batampos