BATAM, RMNEWS.ID-Tiga Kepala Daerah terpilih di Provinsi Kepri hasil Pilkada serentak 2024 lalu tidak Ikut dilantik dalam pelantikan serentak kepala daerah terpilih dari seluruh daerah di Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP, pada Rabu (22/1/2025) yang telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah pada 6 Februari 2025.
Informasi yang dihimpun media ini, dari 8 kepala daerah terpilih di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diketahui yang tidak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 tersebut adalah Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti. Kemudian Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar dan Novrizal.
Pada 6 Februari 2025 sudah dipastikan Presiden Prabowo akan menggelar pelantikan serentak sebanyak 270 kepala daerah lainnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 6 Februari 2025 nanti. Namun, ketiga kepala daerah terpilih di Kepri yang tidak dilantik tersebut karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Adapuyn nama kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak 2024 lalu yakni Kabupaten Bintan Roby Kurniawan-Deby Maryanti, Kabupaten Karimun Iskandarsyah-Rocky Marciano Bawole, Kepulauan Anambas Aneng-Raja Bayu Febri Gunadian, Kota Batam
Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra, Kota Tanjung Pinang Lis Darmansyah-Raja Ariza, Kabupaten Lingga Muhammad Nizar-Novrizal, Kabupaten Natuna Cen Sui Lan-Jarmin dan Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura
Dimana KPU Provinsi Kepulauan Riau resmi menetapkan pasangan calon Ansar Ahmad dan Nyanyang Haris Pratamura sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih pada Pilkada 2024. Penetapan ini berdasarkan hasil Rapat Pleno yang digelar KPU Kepri, pada Kamis (9/1/2025) di TCC Aston Tanjungpinang.
Pasangan Ansar-Nyanyang berdasarkan hasil rekapitulasi meraup suara paling banyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan memperoleh 450.109 suara.”Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo.
Setelah itu, KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, untuk kemudian DPRD mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat. Sebab, KPU tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih tersebut.
Sementara, Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan Ansar merasa sangat bersyukur usai menjalani seluruh tahapan Pilkada Kepri 2024, khususnya tahapan pemilihan pada November 2024 lalu.”Patut kita syukuri semua tahapan berjalan lancar, tahapan selanjutnya yang akan kita jalani yaitu menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan. Kemudian kita menunggu jadwal pelantikannya,” ungkapnya.
Ansar mengatakan di periode keduanya, ia dan Nyanyang akan memberikan perhatian lebih dan meningkatkan program-program yang sudah dijanjikan sebelumnya. Seperti mengatasi permasalahan pengangguran, kemiskinan, stunting, serta memacu investasi di Provinsi Kepri.***
Redasi : Mawardi