JAKARTA, RMNEWS,ID – Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk menahan 30 ribu imigran ilegal di penjara Guantanamo. Tempat itu dikenal sebagai detensi bagi pelaku terorisme.
Lewat pernyataan pada Rabu (30/1/2025), Trump menyebut setelah meneken sebuah perpres, dirinya meminta Kementerian Pertahanan dan Keamanan Dalam Negeri untuk segera mempersiapkan ruangan untuk menahan puluhan ribu imigran ilegal itu.
“Kami memiliki 30.000 tempat tidur di Guantanamo untuk menahan para imigran gelap kriminal terburuk yang mengancam rakyat Amerika,” jelas Trump di Gedung Putih, dilansir dari Kumparan.
“Beberapa dari mereka sangat jahat sehingga kami bahkan tidak mempercayai negara-negara (lain) untuk menahan mereka, karena kami tidak ingin mereka datang lagi,” ucap Trump.
Trump menambahkan, Guantanamo adalah tempat yang tepat dikarenakan sulit untuk ditembus para napi untuk kabur dari penjara tersebut. Ia pun percaya dengan keputusan itu maka AS akan bebas dari kejahatan yang dilakukan para imigran ilegal.
Adapun keberadaan penjara Guantanamo di Kuba menjadi pro-kontra. Beberapa tahanan di sana tidak pernah didakwa.
Sejumlah tahanan di sana adalah milisi yang ditangkap pada operasi militer AS di Irak dan Afghanistan. Pada puncaknya 800 orang napi pernah ditahan penjara Guantanamo.
Kesaksian dari beberapa napi yang pernah ditahan di Guantanamo, pejabat AS kerap melakukan penyiksaan dan pelecehan di penjara tersebut.
Editor : Adhya
Sumber : Kumparan