DENPASAR, RMNEWS.ID – Seorang warga Rusia diduga sebagai pelaku perampokan dan penculikan WNA asal Ukraina Igor Iermakov (48) di Bali berhasil diamankan. Anggota geng Rusia itu ditangkap polisi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Terduga pelaku berinisial KA (30) yang diduga bagian dari sembilan orang geng Rusia yang menculik dan menganiaya warga Ukraina itu ditangkap saat hendak terbang ke Dubai, Uni Emirat Arab pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
“Salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP (laporan polisi) semalam jam 19.00 Wita kita amankan di Bandara Ngurah Rai,” ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy di Denpasar, Jumat (31/1/2025), dilansir dari BeritaSatu.
Terduga pelaku penculikan warga Ukraina itu ditangkap oleh tim gabungan Imigrasi Ngurah Rai dan Polda Bali.
Setelah ditangkap, terduga anggota geng Rusia itu langsung dibawa ke Markas Polda Bali untuk diperiksa lebih lanjut.
Namun demikian, Sandy belum membeberkan status dari terduga pelaku dalam insiden perampokan tersebut.
Mantan Kabid Humas Polda NTT tersebut mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
“Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditreskrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak,” tuturnya.
Sementara delapan pelaku lainnya masih dikejar Polda Bali.
Sebelumnya diberitakan WNA asal Ukraina Igor Iermakov dan sopirnya menjadi korban penculikan dan perampokan aset kripto sekitar Rp 3,4 miliar di Bali. Pelaku diduga sembilan orang komplotan geng Rusia.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi pada 15 Desember 2024 lalu. Saat itu korban dengan sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.
Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba mereka diadang oleh dua unit mobil.
Mobil pertama merk Toyota Alphard dengan memblokir jalan dari depan dan satu dari arah belakang.
Kemudian, dari mobil di depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol. Lalu mereka membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.
Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Saat tiba di vila, para pelaku mengambil secara paksa ponsel korban. Mereka lalu memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.
“Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun Binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor,” ujarnya.
Korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam ditangan sebelah kiri, luka lebam pada mata sebelah kiri, luka lebam di kepala bagian belakang dan luka lebam pada pinggang sebelah kanan.
Warga Ukraina yang dirampok geng Rusia itu ditaksir mengalami kerugian materi sebesar Rp 3,4 miliar.
Editor: Andika
Sumber: Berita Satu