JAKARTA, RMNEWS.ID – TikTok resmi menghentikan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1/2025), saat pemberlakuan larangan federal terhadap aplikasi video pendek populer milik China tersebut.
Larangan ini memutus akses hampir ke separuh warga Amerika yang menggunakan platform ini, sekaligus memengaruhi usaha kecil dan budaya daring yang telah berkembang pesat berkat aplikasi TikTok.
Dalam pesan di aplikasi, TikTok mengumumkan alasan menghentikan layanan di AS ini. “Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk saat ini,” tulis mereka, dilansir dari Beritasatu
“Kami beruntung bahwa Presiden Donald Trump telah mengindikasikan bahwa ia akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi guna mengaktifkan kembali TikTok setelah ia menjabat. Harap nantikan,” pungkasnya.
Pengguna di AS sudah menerima pemberitahuan pada Sabtu (18/1/2025) malam bahwa aplikasi tersebut akan tidak tersedia untuk sementara mulai Minggu. Terkait TikTok hentikan layanan di AS tersebut, platform media sosial ini menyatakan, sedang berupaya untuk memulihkan operasinya sesegera mungkin.
Meski demikian, hingga Sabtu malam, pengguna masih dapat mengeklik pesan tersebut dan mengoperasikan aplikasi seperti biasa. Namun, situasi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan bisnis kecil dan konten kreator yang mengandalkan TikTok sebagai alat pemasaran dan sumber pendapatan utama mereka.
Pemberlakuan larangan ini adalah bagian dari perdebatan panjang mengenai keamanan data dan pengaruh asing terkait aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance, perusahaan teknologi asal China tersebut. Langkah ini juga memicu diskusi tentang kebebasan digital di era modern.
TikTok telah menjadi platform yang sangat berpengaruh di Amerika bahkan dunia, tidak hanya sebagai media hiburan tetapi juga sebagai alat promosi yang efektif untuk berbagai sektor bisnis. TikTok hentikan layanan di AS ini diperkirakan akan berdampak signifikan pada ekosistem digital di negara tersebut.
Editor : Adhya
Sumber : Beritasatu