PRABUMULIH, RMNEWS.ID – Perwira Polres Prabumulih, Iptu M Yunus dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Hukum Polres usai aksi brutalnya menendang pengendara motor hingga berdarah.
Iptu M Yunus yang kini masih dirawat karena patah tulang usai menabrak korban juga terancam sanksi lainnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Ariwibowo mengatakan, jajarannya meminta maaf kepada keluarga korban Jauhari atas tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya.
“Saya atas nama pribadi dan juga Polres Prabumulih meminta maaf atas tindakan anggota kami. Untuk yang bersangkutan, kita sudah copot dari jabatannya sebagai kasi hukum,” katanya usai menjenguk korban Jauhari di RSUD Prabumilih, Selasa (14/1/2025), dilansir dari iNews.
Dia mengatakan, saat ini, Iptu M Yunus masih mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami patah tulang di tanggan dan rusuk akibat tabrakan sepeda motor dengan korban.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial berdurasi 1 menit memperlihatkan korban Jauhari duduk di pinggir jalan dan dibantu warga membersihakan darah usai ditendang oknum polisi dari Polres Prabumulih.
Dalam narasinya, perekam terlihat emosi melihat tingkah oknum polisi yang sebelumnya diduga telah menabrak korban. Namun, justru pelaku marah dan menendang hingga membuat luka di bibir dan hidung.
Editor: Andika
Sumber: iNews