BINJAI, RMNEWS.ID-Maraknya permainan judi dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, Sumatera utara sehingga meresahkan masyarakat belakangan ini membuat gerah Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto.
Melihat kondisi tersebut aparat Kodim Langkat dan Polres Binjai melakukan penggerebekan dilokasi barak judi dan barkoba yang berada di Dusun Ban Rejo, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Selasa (14/1/2025).
Dalam keterangan persnya Dandim 0203/Langkat Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto didampingi personil Satres Narkoba Polres Binjai di halaman Kodim 0203/Langkat mengatakan berawal informasi dari masyarakat adanya barak judi dan narkoba tersebut, Kodim 0203/Langkat dan Polres Binjai langsung bergerak dan benar adanya barak yang dimaksud,” kata Dandim Letkol Arh FX Ibnu Hardiyanto
Lebih lanjut Dandim Langkat mengatakan, dari penggerebekan tersebut, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang warga berinisial H (35) seorang petani, dan B (30) yang juga seorang petani.
Aparat dari Kodim Langkat yang melakukan penggerebekan di Lokasi atau barak perjudian dan narkoba. (Foto/Dokumentasi).
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 3 unit mesin judi tembak ikan, 12 unit mesin jekpot, 15 unit sepeda motor, 2 unit mobil angkutan umum, 1 unit pick up, 2 unit becak bermotor, 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu, 85 bungkus ganja, kaca pirek, alat isap sabu, dan beberapa barang bukti lainnya.”Dua orang yang diamankan dan barang bukti nantinya akan ditindaklanjuti dan diserahkan ke Polres Binjai,” ujar Ibnu.
Namun dalam keterangan persnya Dandim Langkat, tidak menyebut siapa pemilik barak judi dan barkoba tersebut, Dandim menyebut masih dalam penyelidikan. “Siapa pemilik barak judi dan narkoba ini, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Binjai dan Kodim 0203/Langkat,”tegasnya.
Dalam keterangannya Dandim juga menyebut, selain sebagai petani, dua orang yang diamankan tersebut, selain sebagai petani, mereka juga sebagai pekerja di barak judi dan narkoba.”Banyaknya sepeda motor yang diamankan, pemiliknya kabur melarikan diri. Karena jumlahnya orang banyak, kami tidak mengejarnya dan hanya mengamankan orang yang berada di barak tersebut,” urai Dandim.
“Sedangkan untuk tempat atau barak judi dan narkoba lainnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membebaskan wilayah kita dari adanya narkoba,” sambungnya.
Namun dalam press release, pemaparan hasil penggerebekan tersebut, Dandim Langkat tanpa didampingi Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo. Demikian juga ketika, Kapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo tampa di damping Dandim Langkat.
Laporan : Supriadi wartawan rmnews.id Langkat.
Sumber : keterangan pers Dandim Langkat.