TANJUNGPINANG, RMNEWS.ID – Seorang pria lanjut usia (Lansia) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) nekat mencabuli anak tetangganya saat ditinggal ibunya.
Lansia yang kerap disapa Pakde (60 tahun) itu mencabuli anak tetangganya yang berusia 9 tahun pada Minggu, 29 Desember 2024.
Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, kejadian itu bermula saat ibu korban pergi ke rumah tetangga lainnya.
Kemudian, pelaku memanggil korban ke rumahnya. Karena sudah akrab, korban pun menurutinya. Namun saat tiba di tempat pelaku, ia justru mendapatkan perlakuan pencabulan.
“Ibunya lagi ke rumah tetangga lainnya. Karena akrab sesama tetangga anak nurut aja waktu pelaku panggil,” ujarnya, Senin, 30 Desember 2024, dilansir dari Batamnews.
“Korban tidak mau, pelaku langsung memegang area sensitif korban. Namun korban berteriak. Karena teriakan itu, pelaku kabur,” tambah Zakiah.
Hal itu juga terungkap usai korban mengadukan perlakuan itu ke ibunya. Kini korban telah berada dalam pengawasan dan pendampingan UPTD PPA Tanjungpinang. Pihaknya juga telah melaporkan peristiwa itu ke Polresta Tanjungpinang.
Zakiah melanjutkan, pihaknya juga akan melakukan asesmen lebih lanjut kepada korban seperti asesmen psikologis.
“Saat ini kami masih melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap korban. Untuk kejadian sudah keluarga laporkan ke kepolisian,” pungkasnya.
Editor: Andika
Sumber: Batamnews