PADANG PARIAMAN, RMNEWS.ID – Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sekitar 1 kilogram lebih di Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Petugas berhasil menangkap seorang calon penumpang yang diduga membawa narkotika jenis sabu-sabu.
Demikian disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Minggu (29/12/2024). Selain sabu-sabu yang diperkirakan mencapai 1 kilogram lebih, kepolisian juga mengamankan ribuan butir pil ekstasi dari terduga pelaku.
“Saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Sehingga belum bisa mempublikasikan secara rinci terkait identitas dari terduga pelaku,” kata Faisol Amir sebagaimana dilansir dari RRI.
Ia mengatakan, terduga pelaku ditangkap oleh petugas Aviation Security (Acsec) atau petugas keamanan bandara. Ini dilakukan setelah mereka mencurigai barang yang dibawa oleh pelaku.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih jauh. AKBP Faisol Amir mengatakan dari pemeriksaan awal terduga pelaku diketahui hendak menuju Jakarta.
Namun, belum diketahui pasti asal dan tujuan barang haram tersebut akan dibawa oleh pelaku.
Editor: Andika
Sumber: RRI