SUKABUMI, RMNEWS.ID – Dedeh Kurniasih (46) bersama dua anaknya M. Sarif (18), dan Angga Juliana Suakir (12) mengalami luka serius akibat disiram air keras oleh suami dan ayah tirinya berinisial GG (59).
Informasi diperoleh, peristiwa tersebut terjadi di Kampung Dukuh Nara, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (29/12/2024). Kabar itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Nagrak Iptu Asep Suhriat.
“Iya, benar ada kejadian itu dan terduga pelaku, yakni suami sah korban sudah kami amankan di Mapolsek Nagrak, Polres Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Asep saat dikonfirmasi sebagaimana dilansir dari Detik.
“Korbannya itu ada tiga orang, satu istri sah pelaku dan dua di antaranya merupakan anak tiri dari terduga pelaku,” sambungnya.
Dia mengatakan, seluruh korban yang mengalami luka akibat disiram air keras ini kini tengah menjalani perawatan yang intensif dari tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Nagrak.
Ditanya soal penyebab atau motif terduga pelaku melakukan penganiayaan tersebut, Asep mengatakan, terduga pelaku terbakar oleh rasa cemburu. Sang terduga pelaku cemburu usai melihat istrinya saling bertukar pesan dengan lelaki lain.
“Iya, hasil pemeriksaan sementara motifnya ini, terduga pelaku disebabkan kecemburuan kepada korban atau istrinya, karena melihat istrinya itu mengirim pesan dengan laki-laki lain,” kata dia.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Nagrak. GG pun ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk penyebab pastinya kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam,” tutupnya.
Editor: Andika
Sumber: Detik