MEDAN, RMNEWS.ID – Polda Sumut menyatakan belum menetapkan status tersangka terhadap Bupati Langkat terpilih, Syah Afandin. Pria yang kerap disapa Ondim tersebut terlibat dalam kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Andry Setyawan mengatakan, pihaknya masih terus mengumpulkan alat bukti mengusut dugaan keterlibatan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat tersebut.
Dirinya menyebut, jika penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup mengarah keterlibatan Syah Afandin, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menetapkan status tersangka.
“Kita lihat keterlibatannya semua. Pokoknya kita harus mencari 2 alat bukti yang cukup,” kata Kombes Andry Setyawan, Sabtu (28/12/2024), dilansir dari Tribun.
Sebagai informasi, pada Rabu 11 Desember 2024 lalu, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut memeriksa mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.
Ondim, yang juga calon Bupati Langkat diperiksa mengenai dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjerat Saiful Abdi, Kadisdik, Eka Syahputra Depari, Kepala BKD Langkat dan Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Ondim hadir dalam pemeriksaan untuk pertama kalinya.
“Yang hari ini diperiksa adalah mantan Plt bupati langkat. Yang bersangkutan hadir,”kata Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (11/12/2024).
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan status tersangka terhadap lima orang pejabat di Kabupaten Langkat.
Kelimanya yakni, Awaludin, Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
Kemudian, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari dan Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) serta Alek Sander sebagai Kasi Kesiswaan Bidang Sekolah Dasar di Dinas Pendidikan.
Mereka diduga terlibat dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2023.
Editor: Andika
Sumber: Tribun