MANDAILING NATAL, RMNEWS.ID – Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK beserta jajarannya membakar puluhan camp atau tenda milik penambang ilegal di sejumlah titik. Hal ini adalah wujud tindakan tegas dalam penertiban pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Kecamatan Kotanopan.
Kapolres Madina membawa ratusan personel Polres Madina, satu pleton personel Brimob dari Batalyon C Sipirok Tapanuli Selatan. Mereka tiba di wilayah Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres kemudian mencopot deksel mesin dongfeng di lokasi pertambangan emas tanpa Izin di Jambur Tarutung, Kotanopan.
Aktivitas dari penambang menggunakan mesin dongfeng terlihat jelas di lokasi sedang beroperasi. Ketika Kapolres datang, penambang tersebut langsung menjauh dan meninggalkan seluruh peralatan tambang, mulai dari mesin dongfeng, tenda, bahan bakar minyak jenis solar dan makanan.
Sementara pantauan di lokasi, Kapolres Madina langsung memerintahkan anggotanya untuk merusak camp dan membakar. Seterusnya, mesin dongfeng dilakukan pencopotan deksel agar tidak bisa lagi digunakan.
Editor: Andika
Sumber: Mohganews