JAKARTA, RMNEWS.ID – Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mencabut darurat militer hanya beberapa jam setelah mendeklarasikannya. Dia kini terancam pemakzulan, demikian laporan dari AP.
Yoon tiba-tiba mengumumkan darurat militer pada Selasa malam. Aksinya mendapat reaksi keras dari kubu oposisi yang menguasai parlemen.
“Darurat militer ini tidak sah. Parlemen akan mengawal demokrasi bersama rakyat,” kata Ketua Parlemen Woo Won Shik sebagaimana dilansir dari IDX.
Tak lama kemudian, parlemen menggelar pertemuan dan menolak darurat militer. Yoon lalu mencabut darurat militer pada Rabu (4/12/2024) pagi.
Yoon tidak mengeluarkan pernyataan apa pun setelah mencabut status darurat. Kubu oposisi menuntutnya mundur jika tidak mau menghadapi pemakzulan.
“Ini adalah bentuk pemberontakan. Ada alasan kuat untuk memakzulkannya,” kata Partai Demokrat yang memimpin kubu oposisi dalam pernyataannya.
Berdasarkan konstitusi Korsel, presiden dapat mengumumkan darurat militer selama masa perang, situasi seperti perang, atau keadaan darurat nasional sejenis lainnya. Status ini memberikan presiden wewenang penggunaan kekuatan militer untuk menjaga perdamaian dan ketertiban. Namun, parlemen dapat menolak darurat militer melalui pemungutan suara.
Sejumlah pengamat mengatakan Negeri Ginseng itu saat ini tidak berada dalam kondisi yang memerlukan darurat militer. Langkah mengejutkan Yoon mengingatkan kembali pada era rezim otoriter yang belum pernah terjadi di negara itu sejak 1980an.
Yoon mendeklarasikan darurat militer di tengah tekanan politik yang menderanya. Sekutunya terancam dimakzulkan parlemen, sementara istrinya terseret kasus korupsi. Tingkat popularitasnya juga terus-terusan rendah.
Saat mendeklarasikan darurat militer, Yoon menuduh kubu oposisi sebagai antek Korea Utara (Korut) dan bersumpah untuk membersihkan apa yang disebutnya sebagai kelompok anti-negara.
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel
Editor: Andika
Sumber: IDX Channel