OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Dibawah komando Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR, unit reskrim berhasil meringkus dua pelaku pencurian hewan ternak. Hewan ternak berupa 2 ekor kambing tersebut adalah milik Sariman, warga Desa Ringin Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.
Identitas kedua pelaku yakni SL (36) dan AH (37), keduanya adalah warga Desa Kuto Sari, Kecamatan Belitang III, Kabupaten OKU Timur. Kini kedua pelaku harus meringkuk disel tahanan Polsek Belitang III, Senin (18/11/2024).
Kedua tersangka diringkus petugas ditempat yang berbeda, pelaku SL diamankan saat berada di tempat persembunyiannya di wilayah Kecamatan Belitang II Kabupaten OKU Timur.
Sementara pelaku AH diamankan saat berada di rumahnya di Desa Kutosari Kecamatan Belitang III, Sabtu (16/11/2024).
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu bilah golok berwarna silver/perak dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.
“Betul, kedua tersangka sudah kita amankan dan kini kita masih lakukan pemeriksaan intensif,” ungkap Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Belitang III, Iptu Dian Idaman. S, S.H., S.I.P., M.Si., M.H., CPHR.
Iptu Dian Idaman menjelaskan, tertangkapnya tersangka ini setelah petugas menindaklanjuti laporan korban yang masuk ke Polsek Belitang III.
“Setelah kami melakukan penyelidikan, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Husin Saputra, S.E., kami berhasil menemukan 2 (dua) ekor Kambing dengan ciri-ciri 1 (satu) ekor Kambing betina jenis Gibas warna putih dan 1 (satu) ekor Kambing betina jenis Gibas warna kepala Hitam serta warna badan belang hitam putih di tempat jual beli kambing milik masyarakat yang selanjutnya kami lakukan penyitaan terhadap 2 ekor Kambing tersebut.” tutur Kapolsek.
Dari situlah pihaknya mengetahui identitas pelaku dan berhasil menemukan keberadaan tersangka. Polisi langsung melakukan pengecekan dan menggerebek pelaku SL ditempat persembunyiannya. Dari pengakuannya, pelaku ternyata melakukan pencurian tersebut bersama rekanya AH.
“Dari tangannya pelaku kita temukan satu bilah golok berwarna silver dengan gagang kayu berwarna coklat yang bersarung kayu berwarna coklat yang digunakan pelaku untuk mencongkel pintu kandang kambing, selanjutnya disita untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Orang nomor satu di Polsek Belitang III itu menambahkan, modus yang dilakukan kedua tersangka dalam melakukan pencurian dengan pemberatan, dengan mengintai terlebih dahulu pada siang hari terhadap rumah korban dan melakukan aksinya pada dini hari dengan cara mencongkel pintu kandang kambing korban dan mengambil hewan ternak yang berada di dalam kandang.
Lebih lanjut, Iptu Dian menambahkan, dengan pengungkapan kasus ini, setidaknya pelaksanaan tugas pokok Polsek Belitang III dalam penegakan hukum, serta pemeliharaan kamtibmas, khususnya menjelang Pilkada serentak Tahun 2024, sekaligus masih dalam moment Operasi Mantap Praja terlaksana.
“Kami akan berusaha menjaga wilayah hukum kami tetap kondusif, khususnya Kamtibmas dan menjelang Pilkada Serentak 2024 nanti,” tukasnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan di Polsek Belitang III untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor: Andika
Laporan: Yesi Wartawan rmnews.id Kab. OKU Timur