JEMBER, RMNEWS.ID – Seorang mahasiswa Universitas Jember (Unej) berinisial IM terkena sanksi akibat aksinya yang viral, di mana ia meminta foto bugil kepada perempuan secara acak di media sosial. IM, mahasiswa jurusan Hubungan Internasional di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), dijatuhkan skorsing selama dua semester, yang setara dengan satu tahun.
Tindakan ini menuai respons negatif yang luas, baik dari masyarakat kampus maupun netizen. Menghadapi situasi ini, pihak universitas tidak tinggal diam dan mengambil keputusan tegas dengan memberikan sanksi kepada IM. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya untuk menjaga reputasi universitas dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tindakan yang tidak mencerminkan norma akademik dan etika tidak akan ditoleransi.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Jember, Dr. Fanny Tanuwijaya, menjelaskan bahwa pihak kampus telah melakukan wawancara dengan beberapa korban dan mengumpulkan informasi terkait peristiwa ini. Beberapa perempuan yang menjadi korban diketahui telah mengalami tindakan tidak terpuji ini selama enam tahun terakhir.
“Kami memerlukan waktu yang cukup lama untuk memutuskan sanksi ini.” katanya, dilansir dari bisik.
Meskipun **IM** akan tetap berada dalam pengawasan kampus, pengerahan pengawasan 24 jam tidak mungkin dilakukan. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran kekerasan seperti ini akan ditindak sesuai dengan tingkat keparahannya.
Menanggapi kritik dari netizen yang menyebut sanksi seharusnya lebih keras, Dr. Fanny menegaskan pentingnya menghargai keputusan dari rektor universitas. Jika korban merasa tidak puas dengan keputusan tersebut, mereka dipersilakan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Dr. Fanny menambahkan, sanksi yang diberikan telah mempertimbangkan Permendikbud Nomor 46 tahun 2023, yang bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan dalam pendidikan, termasuk kekerasan seksual.
“Kami sudah melakukan semua proses sesuai dengan peraturan yang ada,” ujarnya.
IM diketahui menggunakan strategi membuat ratusan akun media sosial palsu untuk melancarkan aksinya. Sebagai bentuk penyesalan, ia telah menyampaikan surat permohonan maaf, yang dibagi menjadi dua bentuk. Surat pertama ditulis dengan tangan sementara surat kedua diketik rapi. Dalam surat tersebut, IM menyatakan, “Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas tindakan tidak terpuji yang saya lakukan. Saya menyesali tindakan saya dan berjanji tidak akan mengulangnya.”
Penyelidikan insiden ini bermula dari unggahan akun X @Irenedelyn, yang memperingatkan orang-orang untuk berhati-hati terhadap IM. Ia menggambarkan IM sebagai “monster” dan meminta supaya orang lain waspada karena IM diduga melakukan tindakan kriminal.
Akun Instagram juga turut membagikan postingan yang menunjukkan kompilasi dari berbagai korban yang melaporkan perbuatan IM. Postingan terdiri dari 10 slide, di mana sebagian besar menampilkan kumpulan percakapan korban dengan pelaku.
Dengan pernyataan publik dan hukuman dari pihak universitas, diharapkan komunikasi serta tindakan tegas terhadap kekerasan dan pelanggaran di lingkungan kampus semakin diarahkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman bagi semua.
Editor: Andika
Sumber: bisik