SELANGOR, RMNEWS.ID – Nasib memilukan gegara cinta dialami seorang bocah laki-laki berusia 15 tahun di Selangor, Malaysia. Ia terjebak dalam utang sebesar Rp 46 juta demi mentraktir kekasihnya makan ikan barramundi.
Melansir dari bisik, berawal dari keinginan untuk membuat kekasihnya senang dengan merayakan momen makan di restoran, bocah tersebut ingin memesan sepiring Siakap 3 Rasa, yaitu ikan barramundi yang dimasak dengan saus pedas asam manis. Sayangnya, ia tidak cukup memiliki uang untuk memuaskan keinginannya tersebut.
Dalam pencariannya yang penuh harapan, bocah ini menemukan iklan pinjaman uang senilai Rp 1.768.402 di TikTok. Tanpa berpikir panjang, ia mengambil pinjaman tersebut. Namun, utang tidak hanya dari satu pinjaman, melainkan dia juga meminjam dari total 12 pinjol ilegal yang diiklankan di platform media sosial yang sama.
Fariz Izhar Adrus, seorang manajer dari Darul Muttaqim, yang membantu banyak orang dalam situasi serupa, menyatakan bahwa bocah tersebut tidak dapat membayar utang dan bunganya. “Akhirnya, ia terpaksa meminjam dari 11 pinjol ilegal lainnya, dan utangnya melonjak hingga Rp 45.992.375,” kata Fariz.
Fariz juga menyampaikan bahwa orang tua bocah itu telah diberitahu tentang permasalahan yang dihadapi anak mereka. Hal ini membuat bocah tersebut mengalami masalah serius, termasuk putus sekolah. Menurut Fariz, bocah itu merasa malu untuk meminjam uang kepada orang tuanya, sehingga ia memilih jalan yang salah dengan meminjam dari pinjol.
Kasus yang menimpa bocah ini adalah salah satu dari lebih dari 3.700 kasus yang terlibat dengan pinjol ilegal, termasuk di dalamnya orang yang berusia antara 15 hingga 60 tahun. Kasus-kasus ini dilaporkan ke organisasi yang dibentuk pada tahun 2022, bertujuan untuk membantu mereka yang terlibat dengan pinjaman yang tidak sah dan penipuan.
Dalam menghadapiutitasi utang dan masalah yang dialaminya, bocah tersebut akan menerima bantuan dari pusat dengan upaya untuk menyelesaikan utangnya selama tiga tahun mendatang.
Editor: Andika
Sumber: bisik