OKU TIMUR, RMNEWS.ID – Panwascam Kecamatan Belitang II menggelar kegiatan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se – Kecamatan di Aula gedung Paroki, tepatnya di Desa Tegal Sari, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, Senin tanggal 18 November 2024 sekira pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan yang sama, Panwascam Kecamatan Belitang II Ardiansyah beserta stafnya turut menyambut kehadiran jajaran Polsek Belitang II dalam kegiatan ini antara lain, Kapolsek Belitang II AKP Johan Syafri, SE, Babinsa Sertu Suprio (mewakili Danramil Belitang II), Kanit Binmas Aiptu Eko Budi, S, Kanit IK Aipda Agam Riyanto, SH. Adapun dua anggota yang hadir mewakili Ketua PPK Belitang II yakni Andi Widodo dan Triguno.
Polsek Belitang II khususnya Unit IK dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini akan terus melakukan monitoring dan koordinasi terkait tahapan – tahapan Pilkada serentak tahun 2024 diwilkum Polsek Belitang II. Tujuannya agar pelaksanaan Pilkada berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.
Dalam sambutannya, Kapolsek Belitang II menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas tentang Pilkada serentak tahun 2024, dan berpesan kepada PTPS agar bekerja sesuai dengan aturan, bekerja sebagai PTPS dengan maksimal dan sungguh-sungguh, tetap menjunjung tinggi netralitas dan tegak lurus serta jaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
Kegiatan penguatan kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) ini diikuti oleh 65 Orang PTPS se – Kecamatan Belitang II. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah TPS di Kecamatan Belitang II.
Editor: Andika
Laporan: Yesi Wartawan rmnews.id Kab. OKU Timur