JAKARTA, RMNEWS.ID – Rancangan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Lebanon menyiratkan penarikan pasukan Israel dari wilayah Lebanon dalam waktu tujuh hari setelah gencatan senjata diberlakukan.
Proses penarikan pasukan rezim Zionis berdasarkan draf kesepakatan tersebut akan diawasi oleh Amerika Serikat (AS) dan satu negara lain, menurut laporan media siaran Israel Kan.
Gencatan senjata ini awalnya akan berlangsung selama 60 hari, di mana tentara Lebanon dan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) harus memastikan perlucutan senjata sepenuhnya dan pembongkaran infrastruktur Hizbullah di wilayah selatan Sungai Litani serta menjamin tidak adanya formasi bersenjata di wilayah tersebut, demikian isi laporan pada Rabu (30/10/2024), sebagaimana dilansir dari Antara.
Rancangan kesepakatan ini dilaporkan juga mengasumsikan bahwa beberapa hari setelah gencatan senjata, tentara Lebanon akan menempatkan pasukannya di seluruh titik perlintasan perbatasan darat, udara, dan laut, termasuk untuk memastikan kontrol penuh atas impor senjata atau produksi senjata di dalam negeri.
Setelah 60 hari, Israel dan Lebanon akan mengadakan pembicaraan tidak langsung melalui AS untuk sepenuhnya mengimplementasikan Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dan menyelesaikan perselisihan perbatasan.
Sebuah Mekanisme Pemantauan dan Penegakan Internasional yang baru juga akan dibentuk, lapor penyiar tersebut.
Israel tetap berhak untuk mempertahankan diri dari ancaman yang muncul jika pemerintah Lebanon gagal mencegah ancaman, termasuk produksi, penyimpanan, dan transportasi senjata berat, rudal, dan senjata modern lainnya, kata laporan itu.
Pada Rabu, portal berita Axios melaporkan bahwa penasihat Presiden AS Joe Biden, Amos Hochstein, dan Koordinator Gedung Putih untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, Brett McGurk, akan mengunjungi Israel pada Kamis (31/10) untuk mencoba mencapai kesepakatan antara Israel dan Hizbullah.
Editor: Andika
Sumber: Antara