JAKARTA, RMNEWS.ID – Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai dilaporkan telah melakukan pertemuan dengan Presiden Terpilih, Prabowo Subianto untuk membahas kesejahteraan hakim yang tengah menjadi sorotan.
“Setahu saya bahwa ketua Komisi Yudisial, itu juga sudah bertemu dengan presiden terpilih Prabowo Subianto dalam rangka kesejahteraan hakim,” kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (30/9/2024).
Dasco yang juga menjabat sebagai petinggi Partai Gerindra itu mengatakan, Ketua KY dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah usulan soal kesejahteraan hakim. Dia mengatakan, usulan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintahan mendatang.
“Sudah menyampaikan beberapa usulan-usulan yang insyaAllah nanti akan direalisasikan pada saat pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang,” ucapnya, dilansir dari IDX, Senin (30/9/2024).
Dasco meminta agar para hakim membatalkan rencana untuk melakukan mogok kerja untuk memprotes gaji mereka yang tidak naik serta menyarankan agar hakim menyampaikan aspirasi tanpa harus melakukan aksi mogok kerja.
Sebelumnya, ribuan hakim dikabarkan berencana melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia atau mogok kerja pada 7-11 Oktober 2024. Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.
“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid pada Jumat (27/9/2024).
Fauzan mengatakan selama bertahun-tahun, kesejahteraan hakim belum menjadi prioritas pemerintah. Padahal, hakim merupakan pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan di negara ini.
Ketentuan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 hingga saat ini belum pernah mengalami penyesuaian. Padahal, inflasi terus berjalan setiap tahunnya.
“Hal ini membuat gaji dan tunjangan yang ditetapkan 12 tahun lalu menjadi sangat berbeda nilainya dibandingkan dengan kondisi saat ini,” katanya.
Editor: Andika
Sumber: IDX