JAKARTA, RMNEWS.ID – Raden Rasich Hanif Radinal, pemilik lahan Sedjuk Bakmi dan Kopi Cilandak meninggal dunia dalam eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Eksekusi tersebut dilakukan di rumah makan miliknya di Jalan Lebak Bulus III/15 RT 08//04 Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024).
Kabar duka itu disampaikan kuasa hukum Rasich Hanif Tubagus Noorvan kepada awak media di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang.
Istri almarhum, Connie, menuturkan bahwa suaminya meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Mayapada Lebak Bulus.
“Innalillahi wainnailaihi rajiun, Mas Hanif telah meninggal dunia,” ucapnya saat di lokasi eksekusi pada Kamis (12/9/2024) siang, dikutip dari Berita Satu.
Tentang Rasich Hanif
Rasich Hanif diketahui merupakan putra dari Radinal Mochtar Menteri Pekerjaan Umum pada Kabinet Pembangunan V 1988-1993 dan Kabinet Pembangunan VI 1993-1998 pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Selain itu, Rasich Hanif juga diketahui sebagai budayawan sekaligus tokoh Pasundan. Ia pernah mendapatkan penghargaan dari Pangeran Raja Abdulgani Natadiningrat dari Kacirebonan IX.
Hanif bahkan dinobatkan sebagai Raja Galuh di Petilasan Pancalikan (peninggalan singgasana raja) Kerajaan Galuh situs Karangkamulyan pada 2018 silam.
Prosesi penobatan Raja Galuh tanpa mahkota dan tanpa kerajaan tersebut dilakukan dalam suatu prosesi adat yang sakral ketika itu.
Penghargaan diberikan pada saat peringatan Hari Budaya Internasional dan HUT ke-75 PBB yang digelar di Keraton Kacirebonan.
Pada saat itu, Rasich Hanif juga ditunjuk sebagai plt ketua Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN). Ia menggantikan jabatan ketua sebelumnya, almarhum PRA Arief Natadiningrat, yang merupakan sultan sepuh Cirebon
Editor: Andika
Sumber: Berita Satu