SURABAYA, RMNEWS.ID- Seorang pendeta berinisial MH yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada sang istri diamankan oleh Polrestabes Surabaya di Jalan Raya Ponti-Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto mengatakan, pelaku diamankan di Sidoarjo.
“Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di kantor pengacara Moses Jalan Raya Ponti Sidoarjo,” kata Aris, dikutip dari Detik, Selasa (3/9/2024).
Aris mengatakan, penganiayaan tersebut dialami korban berinisial S. Diduga, KDRT itu dialami korban selama bertahun-tahun.
“S mengaku dianiaya suaminya yang diketahui sebagai tokoh agama dan seorang pengacara,” tutur Aris.
“Kami sudah periksa saksi dari pelapor dan dua anaknya. Kami akan terus sampaikan perkembangan penyidikan terkait kasus ini,” imbuhnya.
Aris memastikan Satreskrim Polrestabes Surabaya sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Aris mengaku, pihaknya juga sudah melaksanakan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.
“Hingga saat ini, 3 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan KDRT ini, yakni S atau pelapor beserta 2 anaknya,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik