PAPUA, RMNEWS.ID- Setidaknya tiga provinsi di Papua mengubah kode Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) alias pelat nomor.
Ketiganya yakni Papua Selatan, Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
Pemprov Papua Barat Daya pada Mei lalu mengumumkan kode awal plat nomor Papua Barat Daya berubah dari PB menjadi PY.
Lalu pada Juli, Pemprov Papua Selatan mengubah pelat nomor dari PA menjadi PS. PA masih digunakan di sejumlah wilayah di Papua.
Terbaru, Pemprov Papua Tengah menyatakan kini menggunakan kode pelat nomor PT, berubah dari sebelumnya PA.
Penggunaan PT itu ditandai dengan penyerahan pelat nomor PT 1 kepada Penjabat Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk dari Dirlantas Polda Papua pada Senin (19/8/2024).
“PT artinya Papua Tengah sehingga ini menjadi bagian dari penyesuaian administrasi, serta identitas daerah,” kata Ribka di siaran persnya seperti diberitakan CNN, Selasa (20/8/2024).
Penggantian plat nomor untuk tiga provinsi itu, diharapkan dapat menciptakan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Perubahan ini bakal berdampak besar seperti halnya provinsi lain diantaranya Jakarta, Jawa Barat dan lainnya yang merasakan setoran pendapatan asli daerah terbesar berasal dari pajak kendaraan.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN