JAKARTA, RMNEWS.ID – Ada banyak modus operandi yang dilancarkan oknum penipuan untuk memperdaya korbannya. Beberapa di antaranya yang patut diwaspadai adalah penipuan dengan metode social engineering dan phising.
Modus dengan metode social engineering dilakukan dengan memanipulasi korban secara psikologis sehingga mereka mau menuruti apa pun permintaan pelaku, termasuk mengirimkan uang sesegera mungkin. Ini biasanya menggunakan alasan kerabat atau anak yang terlibat dalam kecelakaan dan memerlukan biaya operasi segera, atau anak yang terlibat kasus kejahatan dan memerlukan tebusan segera. Bisa juga penipu menggunakan alasan undian berhadiah.
Dalam metode manipulasi psikologis ini, penipu menyasar orang-orang yang umumnya masih awam terhadap kejahatan siber dan pemerasan, sehingga mudah untuk dibuat panik. Lalu secara sukarela mengirimkan uang.
Pada beberapa kasus, penipu bahkan berhasil memanipulasi korban untuk memberikan OTP (one time password) untuk mengakses rekening korban dan menarik semua uang yang ada di tabungan korban.
Sementara pada modus phising, pelaku memanfaatkan email atau pesan teks yang disisipi link berbahaya. Jika dibuka, link ini akan mengarahkan korban ke sebuah website untuk pengisian data-data penting.
Biasanya phising dilakukan dengan modus lowongan kerja dan undian hadiah yang harus diklaim oleh korban, namun dengan mengirimkan sejumlah dana untuk ‘tebusan’ atau ‘pajak’ ke rekening penipu.
Ada juga modus penipuan keuangan yang dapat membuat korban tanpa sadar mengunduh dan menginstal virus berbahaya yang dapat menyadap isi ponsel, membuka akses bagi penipu untuk mencuri data penting.
Jika nasabah terlanjut memberikan nomor rekening ke penipu, termasuk data-data penting seperti email, nomor KTP, dan kode OTP ke penipu, apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir dampak lebih lanjut?
Mengutip dari IDX, Rabu (21/8/2024), berikut ini adalah beberapa langkah yang perlu diambil jika terlanjur memberikan nomor rekening ke penipu:
1. Hubungi Bank
Segera hubungi call center bank Anda untuk meminta pemblokiran rekening. Ini bertujuan untuk mencegah penipu mengakses rekening Anda lebih lanjut. Jika perlu, seketika Anda menyadari bahwa Anda telah terjebak penipuan, segera hubungi call center.
Bank akan segera membekukan rekening Anda untuk sementara, sehingga peluang pengurasan uang dan risiko penggunaan rekening untuk tindakan ilegal lainnya dapat diminimalisir.
2. Hubungi OJK
Langkah selanjutnya, Anda dapat menghubungi Satgas Waspada Investasi OJK untuk melaporkan penipuan. Sama seperti perbankan, OJK dapat menindaklanjut laporan penipuan nasabah.
3. Hubungi Lapor.go.id
Lapor.go.id adalah situs yang mewadahi laporan dan aduan publik. Masyarakat dapat mengadukan kasus penipuan ke situs ini.
4. Buat Laporan Polisi
Nasabah juga dapat melaporkan ke kepolisian agar pihak kepolisian memproses dan menindaklanjuti aduan penipuan ini.
5. Laporkan Nomor Rekening Penipu
Jika penipu tersebut menyertakan nomor rekening untuk transfer, Anda bisa melaporkan nomor rekening tersebut ke website Cek Rekening agar nomor tersebut terdaftar sebagai rekening penipu.
Itulah beberapa cara yang dapat ditempuh jika terlanjur memberikan nomor rekening ke penipu. Salah satu tindakan pencegahan yang paling utama harus ditempuh adalah melaporkan ke bank dan meminta pemblokiran sesegera mungkin.
Editor: Andika
Sumber: IDX