NATUNA, RMNEWS.ID- Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) kembali menangkap sebanyak sejumlah nelayan asal Kabupaten Natuna dan Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, pada Sabtu (17/8/2024).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto, membenarkan penangkapan tersebut. Para nelayan diduga memasuki perairan Sarawak, Malaysia, yang mengakibatkan mereka ditahan oleh pihak maritim negara jiran tersebut.
Dari delapan nelayan yang ditangkap,kata Hadi, lima di antaranya berasal dari Natuna, sementara tiga lainnya berasal dari Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas. Mereka menggunakan dua unit pompong saat peristiwa penangkapan terjadi.
“Kawan-kawan nelayan ditangkap pada Sabtu (17/8/2024),” ujar Hadi, seperti dilansir Kompas. “Dari Natuna ada sekitar lima orang, selebihnya nelayan Tarempa,” imbuhnya.
Saat ini, para nelayan beserta kapal mereka masih berada di Malaysia. Hadi menyatakan bahwa kejadian serupa pernah terjadi pada April 2024.
Kala itu, para nelayan yang ditangkap juga dari Natuna dan Tarempa, tetapi akhirnya divonis bebas dan dipulangkan pada pekan kedua Agustus 2024 setelah menjalani beberapa persidangan.
“Ada dua unit kapal yang ditangkap, satu dari Natuna dan satu lagi dari Tarempa. Dari Natuna diperkirakan membawa lima orang,” ungkap Hadi.
Dinas Perikanan Kabupaten Natuna telah berupaya mencegah kejadian serupa dengan melakukan sosialisasi dan memberikan imbauan kepada para nelayan.
“Kami sudah berupaya agar hal demikian tidak berulang,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas