SERAWAK, RMNEWS.ID-Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen) RI di Kuching, R. Sigit Witjaksono, membenarkan Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Abdul Gafur, meninggal dunia setelah ditembak di kebun sawit yang berada di Simpang Ngu, Niah, Miri, Negara Bagian Sarawak, Malaysia.
Sigit menjelaskan bahwa jenazah PMI tersebut telah di otopsi oleh aparat kepolisian setempat pada Kamis (1/8/2024). Staf teknis Polri dan tim perlindungan di KJRI Kuching terus memantau penanganan kasus tersebut lebih lanjut.
Dikatakannya pihak kepolisian setempat masih dalam proses mencari tersangka, saksi, dan mengumpulkan keterangan dalam kejadian tersebut. Sejumlah barang bukti juga turut dikumpulkan untuk membantu proses penyelidikan. Surat penyidikan telah dibuka dan penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (KUHP).
Dikutip dari sejumlah media online mengungkap, berdasarkan laporan Kepala Polisi Daerah (KPD) Miri Alexson Naga Chabu, pihaknya membenarkan bahwa telah menerima laporan dari seorang warga negara asing pada Senin 29 Juli 2024.
Abdul Gafur ditemukan meninggal sekitar pukul 20.00 waktu setempat, lokasi penemuannya berada di kawasan perkebunan sawit milik swasta di Sepupok, Niah, Miri, Sarawak.
Investigasi awal pihak kepolisian setempat mengindikasikan bahwa jenazah diyakini merupakan warga asing, meski tidak disebutkan asal negaranya. KPD Miri menyebutkan bahwa warga asing tersebut meninggal dengan luka tembak pada anggota badan di kawasan kebun sawit swasta.
Korban berusia 40 tahun tersebut meninggal dengan luka tembak pada dahi, mata, leher, dan perut. Kematian Abdul Gafur menambah daftar panjang tragedi yang dialami para PMI di luar negeri.
KJRI Kuching menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar pelaku penembak segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.***
Redaksi rmnews.id.