MALANG, RMNEWS.ID- Seorang remasa berinisial HOK (19) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. HOK ditangkap karena dirinya merencanakan bom bunuh diri di sejumlah rumah ibadah yang ada di Kota Malang.
oleh Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar membenarkan penangkapan remaja 19 tahun itu.
Densus 88 mengamankan HOK di Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur pada Rabu (31/7) malam.
“Benar ada penangkapan oleh D88, di Batu Malang. Satu orang (diamankan)” kata Aswin saat dikonfirmasi, Kamis (1/8/2024). Dikutip dari Detik.
Atas perbuatannya, HOK dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Fakta-fakta mengenai penangkapan HOK diantaranya:
1. Densus 88 Periksa Keluarga HOK
Kombes Aswin menjelaskan Densus 88 selain menangkap pelaku, pihaknya memeriksa keluarga HOK. Termasuk orang tua terduga teroris remaja tersebut.
“Memang ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk orang tua atau keluarganya,” jelas Aswin.
Kendati begitu, Aswin belum menjelaskan mengenai ada tidaknya keterlibatan dari keluarga pelaku.
2. Rencanakan Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah di Malang
Densus 88 mengungkapkan, HOK telah merencanakan aksi terornya. Tersangka HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri di dua rumah ibadah di Malang.
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (1/8/2024).
Namun, Trunojoyo belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror yang direncanakan HOK. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap HOK.
3. Densus 88 Sita Bahan Peledak ‘Mother of Satan’
Trunoyudo mengatakan HOK diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah. Dari tangan HOK, turut disita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan kimia pembuatan bom.
“Tersangka berdasarkan hasil penyelidikan diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triaceton triperoxide),” ujarnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik