LAMPUNG, RMNEWS.ID- Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penggeledahan di Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa yang beralamat di Jalan Ikan Bawal, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, pada Kamis (1/8/2024).
Penggeledahan di kantor rekanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lampung itu dilakukan penyidik guna mendalami dugaan korupsi pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi system pompa SPAM Bandar Lampung tahun 2019 di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau, Bandar Lampung.
Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, penggeledahan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor PRINT-01/L.8/Fd/07/2024 tanggal 30 Juli 2024.
“Penggeledahan ini dengan tujuan untuk mengumpulkan tambahan alat bukti dan barang bukti guna mendukung proses penyidikan,” kata Kasipenkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024). Dikutip dari RRI.
Ricky mengungkapkan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menyita dan membawa dokumen-dokumen, tiga unit personal computer dan satu unit laptop yang berkaitan dengan perkara dugaan tipikor tersebut.
“Selama proses penggeledahan tidak terdapat penolakan dan perlawanan dari pihak Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa sehingga proses penggeledahan berlangsung secara aman dan lancar. Dokumen dan barang hasil penyitaan tersebut kemudian oleh tim penyidik akan dilakukan proses penelitian barang bukti untuk mendukung proses penyidikan,” ungkapnya.
“Perkara tersebut bermula pada tahun 2019 PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung terdapat kegiatan pengadaan pemasangan jaringan pipa distribusi system pompa SPAM Bandar Lampung, hal ini berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang kerjasama Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan Badan Usaha dalam penyelenggaraan sistem penyediaan air minum dengan pagu anggaran di dalam pekerjaan ini adalah sebesar Rp. 87.156.366.242,00 yang bersumber dari penyertaan modal APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2018,” tambahnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: RRI