JAKARTA, RMNEWS.ID- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumaterea Utara (Sumut) berhasil menangkap Mantan Bupati Batu Bara, Zahir setelah sebelumnya ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus korupsi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Informasi yang didapat awak media, Zahir ditangkap di Jakarta, Kamis (1/8/2024) pada pukul 15.00 WIB.
Namun, belum diketahui secara jelas detail lokasi penangkapan bakal calon Bupati Batu Bara tahun 2024 tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi mengenai penangkapan Zahir tersebut.
“Sy blm dpt konfirmasi,” ucapnya saat dihubungi wartawan via Whatsapp.
Sebelumnya, sejak dijadikan tersangka, Zahir diketahui langsung melarikan diri ke Jakarta dengan Ajudan pribadinya FM tanggal 21 Juli 2024 dengan menaikki pesawat City Link nomor penerbangan QG-883 pada pukul 17.00 WIB dari Bandara Kualanamu.
Adapun, Zahir tersandung skandal korupsi penerimaan PPPK di Kabupaten Batu Bara bersama 5 tersangka lainnya.
Hingga berita ini dimuat, Zahir belum tiba di Polda Sumut. Diketahui Zahir masih berada di Jakarta dengan pengawalan ketat dari anggota kepolisian Polda Sumut.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi Wartawan RMNEWS.Id Kab. Langkat