JAKARTA, RMNEWS.ID – Pakar Hukum BUMN Universitas Indonesia (UI) Teddy Anggoro menjelaskan bahwa menjaga profesionalisme harus ditekankan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan terhindar dari urusan politik.
“Salah satu bagian menimbang dalam UU BUMN, mengarahkan segala upaya untuk menjadikan BUMN perusahaan-perusahaan yang profesional yang akhirnya akan membawa pada kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujar Teddy, di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Dikutip dari Sindo, Kamis (1/8/2024), dia menekankan bahwa profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Teddy menambahkan bahwa syarat terciptanya BUMN yang profesional adalah manajemen perusahaan yang fokus pada tugas mengembangkan dan membangun perusahaan.
“Sehingga hal-hal pribadi harus dikesampingkan dan diletakkan di bawah kepentingan korporasi,” tegasnya.
Menurut dia manajemen yang fokus pada kepentingan perusahaan akan menghindarkan BUMN dari berbagai masalah yang dapat menghambat operasional dan peningkatan nilai perusahaan termasuk masalah pribadi. Permasalahan pribadi yang berlarut-larut dalam manajemen dapat berdampak negatif pada operasional BUMN.
“Permasalahan pribadi dalam manajemen yang berkelanjutan dan terus menerus akan berakibat pada terhambatnya operasional dan peningkatan nilai perusahaan. Karena jika terjadi kondisi di mana permasalahan pribadi berkembang menjadi permasalahan hukum maka biaya, waktu, dan perhatian perusahaan akan tersita dan menghambat tercapainya tujuan dalam undang-undang BUMN,” jelas Teddy.
Menjelang RUPS, beberapa BUMN sering kali dihadapkan pada isu-isu yang tidak berdasar dan serangan politik yang bertujuan untuk melemahkan manajemen.
Hal itu tidak hanya mengganggu individu yang bersangkutan tetapi juga mengganggu stabilitas dan fokus perusahaan.
“Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam manajemen BUMN. BUMN harus menjadi tempat bekerja yang kondusif, bebas dari politik kotor, terutama menjelang RUPS,” tutur Teddy.
Menurutnya, menjaga lingkungan kerja yang profesional dan bebas dari intrik politik adalah langkah krusial untuk memastikan BUMN dapat beroperasi dengan optimal dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Dengan mengedepankan profesionalisme dan menjauhkan politik, Teddy percaya bahwa perusahaan-perusahaan negara dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia.
Editor: Andika
Sumber: Sindo