JAKARTA, RMNEWS.ID- Mantan Kapolda Jawa Tengah sejak tahun 2020, Inspektur Jenderal (Irjen) Ahmad Luthfi resmi naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polri. Nantinya, ia akan bertugas di Kementerian Perdagangan.
Lantas berapa besaran gaji yang diterima Ahmad Luthfi usai naik pangkat menjadi Komjen ?
Aturan kenaikan gaji anggota Polisi tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan berlaku sejak 26 Januari 2024.
Ahmad Luthfi kini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi (Komjen), maka ia merupakan perwira Polri golongan V alias perwira tinggi.
Gajinya berada di kisaran Rp5.485.800-Rp6.211.200 per bulan. Besaran gaji itu di luar berbagai tunjangan dan fasilitas jabatan yang juga diterimanya.
Diketahui, Luthfi sendiri sempat menjadi wakil Listyo Sigit saat menjadi Kapolres Surakarta. Ia menjadi wakapolres sejak 2011 hingga diangkat menjadi Kapolres Surakarta pada 2015.
Luthfi sendiri memang menghabiskan banyak karirnya sebagai perwira menengah dan tinggi di wilayah Jawa Tengah.
Tercatat ia meninggalkan Jawa Tengah hanya saat menjadi Analis Kebijakan Madya bidang Sosial Budaya pada Badan Intelijen dan Keamanan Polri periode 2017-2018.
Ia juga pernah tercatat menjadi Kapolres Batang pada 2008-2010, yang selanjutnya diangkat menjadi Wakil Direktur Intelkam Polda Jawa Tengah pada 2010-2011.
Usai bertugas di Polres Surakarta dan Baintelkam Polri, ia kemudian diangkat sebagai Wakil Kapolda Jawa Tengah 2018-2020.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN