LANGKAT, RMNEWS.ID- Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah masalahah pada proyek yang ditangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.
Mendapati temuan itu, BPK lantas mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, dengan Nomor : 91/LHP/XVIII.MDN/12/2023, pada tanggal 28 Desember 2023.
Pada LHP tersebut, tertera sejumlah permasalahan yang diduga masih dalam proses tindak lanjut. Diantaranya, ada temuan kekurangan volume atau kualitas pekerjaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kabupaten Langkat, pada TA 2021.
Temuan BPK pada proyek Dinas Perkim antara lain:
– Pembangunan parit beton di Mushollah Al Istiqomah, sepanjang 290 meter, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, senilai Rp54.739.873.66.
– Pembangunan parit beton di Lorong Eka , Desa Stabat Lama, sepanjang 275 meter, Kecamatan Wampu, senilai Rp55.722.896.77.
– Pembangunan parit beton di Jalan Nusa Indah, Dusun IX, sepanjang 250 meter, Desa Perdamaian, Kecamatan Binjai, senilai Rp39.689.422.39.
– Pembangunan parit beton di Lingkungan VI, Dusun Bambuan, sepanjang 295 meter, Kelurahan Pedamaian, Kecamatan Stabat, senilai Rp44.689.302.42.
– Pembangunan parit beton di Gang.Cempaka, Lingkungan II, Wismorejo, sepanjang 250 meter, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, senilai Rp39.966.381.76.
– Pembangunan parit beton di Gang.Kodim, Dusun Kantil, sepanjang 300 meter, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, senilai Rp49.829.102.23.
– Pembangunan parit beton di Dusun Kantil Ujung, sepanjang 300 meter, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, senilai Rp50.040.242.62.
– Pembangunan parit beton di Lingkungan VIIi, Jalan Diponegoro, sepanjang 300 meter, Kelurahan Pekan Selesai, Kecamatan Selesai, senilai Rp41.402.350.08.
– Pembangunan parit beton di Dusun Berdikari, sepanjang 290 meter, Desa Jentera Stabat, Kecamatan Wampu, senilai Rp52.855.782.09.
– Pembangunan parit beton di Jalan Cenderawasih, Lingkungan 7 Damai, Kelurahan Perdamaian, sepanjang 250 meter, dan plat beton ukuran 2 meter x 6 meter, Kecamatan Stabat, senilai Rp49.122.073.68.
Editor: Gusti Rangga
Laporan: Supriyadi Wartawan RMNEWS.ID Kab. Langkat