BATAM, RMNEWS.ID- Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Kepri berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Batuampar yang terjadi pada 25 Juni 2024 lalu.
Hermanto alias Gondrong, terduga pelaku pembunuhan Samsudin alias Pade tiba di Bandara Hang Nadim Batam setelah terbang dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis (25/7/2024).
Hermanto ditangkap tim gabungan Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Kepri, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Batu Ampar pada Selasa (23/7/2024). Dia diamankan di Desa Aman Damai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara.
Tak hanya tersangka, polisi juga mengamankan istri korban, bernama Mumun yang ikut kabur bersama Hermanto.
Mengutip Batamline, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Dwi Harmoko menjelaskan, terduga pelaku kabur dan bersembunyi bersama istri korban di rumah saudaranya Mumun. Disinyalir, terduga pelaku dan istri korban memiliki hubungan asmara.
“Mumun (istri korban) menyarankan pelaku agar lari ke rumah saudaranya di Desa Aman Damai Kabupaten Langkat,” ungkap Dwi.
Ia ,mengatakan, terduga pelaku juga telah memiliki istri, namun mereka sudah cerai.
“Keberadaan pelaku diketahui setelah adanya komunikasi antara Mumun dengan anaknya,” ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan 351 KUHP bila terbukti melakukan pembunuhan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ini terjadi pada 25 Juni 2024 dini hari lalu. Terduga pelaku yang diduga kekasih gelap dari istri korban, menusuk korban dengan senjata tajam.
Akibatnya, korban tewas dengan tujuh luka tusukan. Enam tusukan bersarang diperut dan satu tikaman di bagian punggung.
Usai melakukan pembunuhan, terduga pelaku kabur bersama istri korban.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Batamline