PADANG, RMNEWS.ID- Tujuh pemuda asal Pekanbaru, Riau diamankan Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Padang, lantaran nekat menggelar pesta miras di kawasan Batu Grib Masjid Al Hakim, Kecamatan Padang Barat.
Mereka diduga hendak liburan di kota tersebut. Namun, bukan kesenangan yang mereka dapat, justru mereka harus berurusan dengan Satpol PP kota Padang.
Kasi Bina Pontensi Pol PP Padang, Suwondo mengatakan, ketujuh pemuda tersebut sedang berlibur ke Padang, namun mereka diduga telah melanggar Perda soal minuman keras.
“Diduga mereka meminum minuman keras karena didapati botol minuman ada di lokasi mereka duduk,” kata Suwondo, Dikutip dari Okezone, Jumat, (12/7/2024).
Setelah diamankan, mereka dibawa ke Mapol PP Padang, untuk diproses Penyidik Pegawai Negri Sipil ( PPNS) sesuai aturan yang berlaku.
Suwondo berharap, warga mau bekerja sama melakukan pengawasan, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman serta antisipasi perilaku maksiat di lokasi yang rawan pelanggaran.
Selain tujuh pemuda yang diamankan, Sat Pol PP juga mengamankan enam perempuan di Barang Harau, Padang.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Okezone