BANDAR LAMPUNG, RMNEWS.ID- Polisi menetapkan satu orang lagi pada kasus anggota DPRD Lampung Tengah tembak warga.
Seorang honorer Satpol PP di Kabupaten Lampung Tengah, Rudi Haryadi, resmi ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.
Ia ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB yang menyebabkan seorang warga bernama Salam tewas.
Rudi merupakan warga Desa Surabaya Ilir, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. Ia berperan membantu tersangka utama, Muhammad Saleh Mukadam (MSM), anggota DPRD Lampung Tengah, menyembunyikan dua pucuk senjata api dan amunisi yang digunakan dalam insiden penembakan.
Rudi dan tersangka lain Sarwani (50), menyembunyikan barang bukti tersebut di rumah Sarwani di Desa Bumi Nabung Timur, Bumi Nabung, Lampung Tengah.
“Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung menambah satu tersangka baru inisal RH. Total sudah ada 3 tersangka dalam perkara ini 3,” kata Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dikutip dari Viva, Jumat (12/7/2024).
Kombes Umi Fadilah menjelaskan, tersangka RH dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan menyembunyikan barang bukti kepemilikan senjata api milik tersangka MSM.
“Saat ini, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung,” tandas Umi.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Viva