JAMBI, RMNEWS.ID- Seorang polisi di Jambi diduga membeli mobil bos rental yang tewas dikeroyok masa di Pati, Burhanis.
Mobil yang diduga milik Burhanis itu dijual ke Briptu OB, anggota Ditreskrimum Polda Jambi.
Dari informasi yang beredar, diduga briptu OB membeli mobil itu tanpa surat-surat lengkap.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Amin Nasution mengatakan bahwa Briptu OB telah menjalani pemeriksaan internal Propam Polda Jambi. Briptu OB mengaku membeli mobil itu dari marketplace media sosial.
“Kalau untuk anggotanya dia juga korban dan merasa tertipu karena mobil itu tidak dilengkapi surat dan dokumen. Yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan internal Propam,” ucap Kompol Amin, mengutip CNN, Rabu (10/7/2024).
Berdasarkan pengakuan Briptu OB, penjual menjanjikan akan mengirim surat-surat kendaraan lengkap setelah transaksi. Namun, surat-surat tak kunjung dikirimkan oleh penjual sehingga mobil tersebut diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jambi.
“Iya, karena dijanjikan akan dikirim dalam jenjang waktu. Pada saat ditunggu-tunggu surat tidak datang, sehingga dia menyerahkan (mobil) ke Direktorat karena dia merasa ditipu,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan Burhanis dan 3 rekan kerjanya sempat menemui Briptu OB untuk mengambil mobil itu pada November 2023 lalu.
Mobil tersebut tercatat atas nama debitur Senja Utama yang masih terikat dengan sebuah perusahaan leasing.
Namun, saat Burhanis dan rekannya hendak mengambil mobil itu, mereka tidak bersama petugas leasing yang diperintahkan mengambil mobil tersebut sesuai dengan surat yang dikeluarkan perusahaan.
“Dokumen (surat pengambilan mobil) tersebut dikeluarkan Adira, namun tidak ditandatangani yang menerima kuasa dan bukan dari keempat orang tersebut yang menemui anggota kami. Jadi anggota kami mengambil langkah tidak menyerahkan saat itu,” papar Andri.
Andri juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. Sampai saat ini belum ada laporan kehilangan maupun pemblokiran data terhadap mobil tersebut di Samsat.
“Belum ada laporan polisi yang dibuat debitur apa mobil itu kehilangan sehingga ada pemblokiran kendaraan tersebut itu tidak ada,” katanya.
Dia mengaku, mobil Honda Mobilio yang sebelumnya berada di Briptu OB telah diamankan Ditreskrimum Polda Jambi. Ditreskrimum Polda Jambi pun telah melakukan verifikasi ke pihak leasing.
“Kami sudah melakukan verifikasi berdasarkan nomor polisi nomor rangka kami cek bukan hanya di sini tapi juga di Polda Metro, tidak ada pemblokiran artinya tidak ada laporan polisi,” pungkasnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: CNN