BANDAR LAMPUNG, RMNEWS.ID- Polda Lampung berhasil membongkar sindikat peredaran oli palsu merek AHM MPX 1. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung pun lantas menyita ribuan botol oli palsu tersebut.
Total, oli palsu yang disita mencapai jumlah 7.200 botol dengan rincian 3.600 botol merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter, dan 3.600 merek Federal UltraTec yang siap edar.
Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Komisaris Besar Donny Arif Praptomo mengatakan, peredaran oli palsu ini diketahui dalam rangkaian penyelidikan sejak akhir Juni 2024 lalu.
Awalnya, petugas melihat sebuah truk sedang terparkir di tepi jalan di wilayah Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang.
Truk tersebut terlihat mencurigakan. “Saat diperiksa oleh anggota, truk itu ternyata sedang mengangkut puluhan dus berisi oli merek AHM MPX 1,” kata Donny, dikutip dari Kompas, Jumat (5/7/2024).
Keberadaan muatan oli itu mencurigakan karena tidak adanya dokumen pengiriman, dan juga sempat ada aduan masyarakat mengenai peredaran oli palsu.
Setelah oli itu diamankan dan diperiksa, ternyata terbukti oli tersebut adalah produk palsu.
Donny menjelaskan, sopir truk hanya diminta mengantar ke Lampung dari Tangerang.
Berdasarkan pengembangan, petugas akhirnya mengetahui asal oli palsu tersebut dan tempat produksinya.
Donny mengungkapkan, oli palsu itu diproduksi oleh pelaku berinisial HG di wilayah Tangerang. “Kami menemukan rumah produksi sekaligus tempat pengemasan oli palsu itu,” jelas Donny.
Dalam pengungkapan ini, kepolisian menyita ratusan botol oli palsu merek AHM MPX 1 ukuran 800 mililiter yang siap diedarkan. “Pelaku HG juga kami amankan dan sekarang masih pendalaman penyelidikan,” tutup Donny.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Kompas