JAKARTA, RMNEWS.ID- Bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan mempunyai kode bandar udara The International Air Transport Association (IATA) sebagaimana bandara-bandara lain di seluruh dunia.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membeberkan alasannya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Capt. Sigit Hani Hadiyanto, awalnya menjelaskan bahwa Kemenhub terus menggarap proyek bandara tersebut guna menyambut agenda upacara 17 Agustus di IKN.
Dikutip dari Detik, Sigit menjelaskan bahwa Menhub Budi Karya Sumadi selalu bertandang untuk mengecek kesiapan bandara tersebut dalam tiap kesempatan.
“Masih terus berprogres, Pak Menhub dalam setiap kesempatan bahkan bergerak ke sana, jadi memang kita terus upayakan sesuai target bisa fungsional di 1 Agustus untuk mendukung 17 Agustus, tapi ke depannya bandara VVIP akan dilanjutkan optimal sampai Desember 2024,” kata Sigit di ageda ‘Indonesia Aero Summit 2024’ di Redtop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Ia kemudian menjelaskan, bahwa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bertugas untuk menyelesaikan runway alias landasan pacunya.
Sementara Kemenhub bertugas menggarap terminal bandara tersebut. Progresnya disebut Sigit kini berkisar di angka 40-50%.
“Saya musti cek lagi, tapi kalau tidak salah saat ini bergerak di 40-50%,” jelasnya.
Setelah itu, Sigit kemudian mengatakan bahwa Bandara VVIP di IKN kelak tidak akan punya kode bandar udara IATA sebagaimana bandara lainnya.
Hal ini karena Bandara di IKN saat ini tidak diperuntukkan secara komersial dan khusus melayani kegiatan VVIP di IKN.
“Kode belum, tapi seperti disampaikan, sudah ada arahan namanya itu Nusantara Airport, kalau kode dari IATA yang jadi concern ini adalah bandara khusus, bukan komersial. Jadi mungkin tidak langsung related ke IATA,” paparnya.
Sigit menambahkan, saat ini juga belum tahu jika Bandara VVIP di IKN kelak akan diarahkan menjadi komersial. Ia hanya menegaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden, Bandara di IKN masih berstatus VVIP.
“Belum tahu (jika ada rencana komersil), yang jelas sesuai Perpres yang berhubungan bandara tersebut, bandara saat ini statusnya adalah VVIP,” tutupnya.
Editor: Gusti Rangga
Sumber: Detik