Batam, R m newstv, Sejak awal Pembangunan proyek Bendungan Sungai Gong Kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang Kota Batam, tampaknya tidak berjalan mulus. Hingga saat ini proyek yang menelan anggaran sebesar 238 miliar tersebut masih menyimpan permasalahan.
Pembangunan Bendungan Sungai Gong yang dilaksanakan Balai Wilayah Sungai Sumatera empat atau BWS Kementerian PUPR, adalah merupakan salah satu proyek strategis Nasional. Proyek ini mulai dibangun sejak tahun 2015 silam, dan selesai pekerjaannya pada akhir tahun 2018.
Namun proyek Bendungan Sungai Gong yang dapat menampung air sebanyak 11,8 juta meter kubik, dan bisa menyuplai kebutuhan air baku di Kota Batam mencapai 400 liter per detik, ternyata masih jauh dari harapan masyarakat.
Betapa tidak, bendungan yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan air baku di Kota Batam tersebut, sampai saat ini tidak berfungsi alias masih mangkrak. Tak hanya itu, sejumlah fasilitas seperti perumahan dan perkantoran yang ada di area komplek bendungan tersebut juga terlihat kosong, di lokasi itu hanya dijaga satu orang petugas satpam.
Informasi yang dihimpun R m newstv mengungkapkan, belum berfungsinya bendungan Sungai Gong Galang, Kota Batam, sampai saat ini karena proyek itu disebut sebut masih bermasalah, terutama terkait pengaturan air baku ke waduk belum normal.
Selain itu, perusahaan pemenang tender pekerjaan proyek Bendungan Sungai Gong, Balai Wilayah Sungai Sumatera empat atau BWS Kementerian PUPR yakni PT Sumber Arta yang menjadi kontraktor pelaksana berbagai pekerjaan di proyek pembangunan bendungan sungai Gong tersebut hingga kini belum menyelesaikan pembayaran senilai 300 juta kepada sub kontraktor yang mengerjakan proyek itu.
Asep yang mengaku sebagai sub kontraktor dari PT Sumber Arta ketika ditemui R m newstv, Rabu 17 Februari 2022 di komplek bendungan Sungai Gong Galang, mengatakan bahwa semua pekerjaan seperti pemasangan pagar, pembuatan rumah jaga dan lainnya sudah selesai dikerjakan. Namun sampai saat ini pihak PT Sumber Arta belum menyelesaikan pembayaran atas pekerjaan itu, ujarnya.
lebih jauh Asep menjelaskan , pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera empat atau BWS Kementerian PUPR, tidak mau bertanggung jawab. Pihak PU BWS tak mau bertanggung jawab, saya disuruh menagih kepada PT Sumber Arta, sedangkan PT Sumber Arta sampai sekarang tidak mau dihubungi, ungkap Asep.
Dikatakan Asep, pihaknya sedang berada di kantor Balai Wilayah Sungai Sumatera empat atau BWS Kementerian PUPR Sekupang, untuk minta pertanggung jawaban terkait penyelesaikan pembayaran pekerjaan yang telah dilakukannya karena pihak PT Arta Jaya yang beralamat di Pekanbaru Riau hingga kini tak bisa dihubungi.
Dari Batam tim Redaksi R m newstv memberitakan.
Discussion about this post