Batam, Rmnewstv, Pemerintah Kota Batam, dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan, melalui Unit Pelaksana Teknis atau UPT Rusunawa. dinilai tidak serius mengelola Rumah Susun Sewa atau Rusunawa bantuan pemerintah Pusat di Kota Batam.
Keterangan diperoleh dari sumber R m newstv, pada tahun 2014 Pemerintah kota Batam, telah menerima sebanyak 4 twin blok Rumah susun Sederhana Sewa atau Rusunawa yang berada di kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, dari Kementerian Pekerjaan Umum atau PU pusat.
Dari 7 lokasi Rusunawa yang dikelola Pemerintah Kota Batam saat ini, dengan jumlah unit sebanyak 30 twin blok, 4 twin blok diantaranya merupakan hibah dari kementerian PUPR, yakni Rusunawa Tanjung Ucang satu, Rusunawa Tanjung Ucang dua Putra Jaya dan Rusunawa Tanjung Uncang tiga Fanindo.
Sementara Rusunawa Sekupang, rusunawa Muka Kuning satu, rusunawa Muka Kuning dua, dan Rusunawa Tembesi Top 100 merupakan milik pemko Batam.
Namun sayangnya bantuan pembangunan rumah susun dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR dengan total unit sebanyak 396 unit dengan nilai investasi sebesar Rp 52,58 miliar tersebut tampaknya tidak dirawat dan dikelola dengan baik.
Seharusnya Pemerintah Kota Batam yang mendapatkan bantuan pembangunan rumah susun dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat wajib mengelola dengan baik, agar bangunan vertikal tersebut dapat dimanfaatkan dan dihuni oleh masyarakat serta dirawat dengan baik supaya tidak mengalami kerusakan.
Selain itu, Pemerintah Kota Batam sebagai penerima bantuan, juga wajib mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan Rusun tersebut sejak proses serah terima bangunan, hingga pengelolaan. Akan tetapi Rusunawa yang dikelola Pemerintah Kota Batam saat ini tampak tidak dirawat dan dikelola dengan baik, sehingga kondisi bangunannya banyak yang rusak, kumuh, dan bocor akibat tidak adanya perawatan. Ironisnya lagi, dari empat twin blok Rusunawa bantuan pemerintah pusat itu, saat ini tidak berpenghuni.
Bahkan, beberapa tahun belakangan ini pemerintah kota Batam disebut sebut tidak lagi mengeluarkan anggaran untuk perawatan gedung tersebut. Pasalnya, karena pemasukan dari hasil sewa menyewa Rusunawa tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, ungkap sumber.
Dari Batam Tim redaksi R m newstv mewartakan.
Discussion about this post