BINJAI, RMNEWS.ID-Pengunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) SMP Negri 6 Binjai untuk anggaran Tahun 2020 tampaknya menguap yang terindikasi sarat Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dilingkungan sekolah tersebut.
Menguapnya adanya dugaan penyelewengan pengunaan angaran bersumber APBN yang masuk ke rekening Kepala Sekolah SMP Negri Binjai tapak adanya kejangalan disekolah tersebut. Pantauan Rmnews.id, diareal lingkungan Sekolah SMP Negri 6 Binjai tidak terdapatnya papan pengumuman pengunaan dana BOS.
Padahal papan pengumuman pengunaan BOS merupakan aturan yang harus dilaksanakan untuk kepentingan keterbukaan kepada Publik. Selain itu juga pihak penyelengara pengunaan dana BOS di SMP Negri 6 Binjai, Hamidah,A,PD selaku Kepala Sekolah bersama Andreas Surbakti selaku bendahara BOS di sekolah tersebut bungkam dalam memberikan keterangan yang konon menghalang-halangi kerja Wartawan untuk mengutip informasi.
Ketika RAKYAT MEDIA.COM melakukan konfirmasi kepala sekolah Hamidah,S.Pd yang didampingi oleh Andreas Surbakti selaku bendahara BOS Jumat (11/02/2022) diruangan Kepsek tidak banyak memberikan penjelasan untuk pengunaan dana BOS tahun 2020.
Sementara Kru Media ini ketika mempertanyakan pengunaan pada atem kegiatan, seperi biaya pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelanjaran ekstra kulikuler, kegiatan asesmen atau evaluasi pembelajaan, Administrasi kegiatan sekolah, pembangunan provesi guru dan tenaga pendidikan, penyediaan alat multi media pembelajaran serta pembayaran honorer serta kegiatan lain nya dengan biaya anggaran mencapai Rp,948.200.000,- dalam setahun nya, tidak bersedia memberi jawaban.
Padahal ditahun 2020 jelas diketahui kalau saat itu masa pandemi covid 19, yang mana kegiatan proses belajar dan mengajar secara daring antara siswa-siswi dengan guru pengajar.dengan Hamidah,S,Pd selaku Kepala Sekolah SMP Negri 6 Binjai Jumat (11/02/2022) sekira Pukul 10.55.Wib diruangan nya engan memberikan keterangan dengan alasan sudah lupa semua pengunaan dana BOS Tahun 2020.
“Saya lupa untuk rincian pengunaan dana BOS Tahun 2020 lalu, namun kita ada belanja sapu, ember dan keperluan lain nya, dan pengunaan anggaran tersebut kami belanjakan dengan benar dan baik,” kata Hamidah singkat.
Bahkan bendahara BOS SMP Negri 6 Binjai Andreas Surbakti yang mendapingi Hamida, S.Pd disaat konfirmasi diruangan Kepala Sekolah terlihat dengan keras mencoba menghalang-halangi pertanyaan Wartawan dengan alasan harus memperoleh ijin dari Dinas Pendidikan Kota Binjai.”Kami sudah diarahkan oleh Dinas Pendidikan Kota Binjai kalau ada Wartawan yang nanyak-nayak soal dana BOS harus mendapat surat ijin dari Kepala Dinas,” Ujarnya.
Kepala dinas sudah menyarankan pada Kami tidak boleh memberikan keterangan apapun pada Wartawan, minta dulu surat dari Dinas pendidikan Kota Binjai baru Kami bisa memberikan keterangan,’’ Pungkas Andreas Surbakti dengan nada tinggi.
Tertutupnya dalam memberikan keterangan soal pengunaan dana BOS Tahun 2020 di SMP Negri 6 Binjai oleh Kepala Sekolah Hamidah, S,Pd dan juga upaya menghalang-halangi upaya konfirmasi oleh Andreas Surbakti selaku bendahara BOS, adanya kecurigaan adanya dugaan penyimpangan pengunaan uang Negara dan perlu dilakukan pemeriksaan kepada pihak terkait.
Menghindari atas kerugian pada kas keuangan Negara, diharapkan Timtas Tipikor Polda Sumatra Utara dan juga pihak intel Kejati-SU diharakan segera melakukan penyelidikan adanya dugaan tidak pidana Korupsi dalam pengunaan penyaluran Dana BOS di SMP Negri 6 Binjai yang dikelolah oleh kepala sekolah dan stafnya yang kental dengan sarat korupsi.
Laporan : Supriadi dann Robert Siahaan Rmnews.Id Kota Binjai
Discussion about this post