Batam, RMNEWSTV – Penghuni rumah susun sewa atau Rusunawa milik Pemerintah Kota Batam, di sejumlah tempat, dikeluhkan para penghuninya. Pasalnya, rusunawa yang dibangun empat hingga lima lantai dengan menggunakan anggaran APBD tersebut kondisinya sangat memprihatinkan, tampaknya sama sekali tidak terawat dan terlihat kumuh.
Salah seorang penghuni yang tinggal di rusunawa Sekupang mengeluh, karena kondisi gedung Rusunawa yang mereka tempati banyak bocor. Penghuni yang mengaku sudah empat tahun tinggal di rusunawa tersebut mengatakan, ia belum pernah melihat ada perawatan maupun perbaikan terhadap gedung yang bocor. Kata pria yang minta tidak ditulis namanya dalam tayangan di kanal youtube ini, Rabu 9 Februari 2022.
Saya sudah empat tahun tinggal disini, belum melihat ada perawatan dan perbaikan dari pengelola gedung,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata dia, dinding tembok rusunawa itu sejak dibangun hingga saat ini belum pernah di cat ulang. Coba anda lihat semua tembok dindingnya sudah berlumut dan tidak kelihatan lagi catnya, begitu juga pintu dan jendela sudah banyak yang rusak, ujarnya.
Informasi yang di himpun R m newstv dari sumber di lapangan, rusunawa milik Pemerintah Kota Batam saat ini ada 7 lokasi, yakni rusunawa Sekupang, rusunawa Muka Kuning satu, rusunawa Muka Kuning dua, Rusunawa Tembesi Top 100, Rusunawa Tanjung Ucang satu, Rusunawa Tanjung Ucang dua Putra Jaya, dan Rusunawa Tanjung Uncang tiga Fanindo.
Ironisnya, dari tujuh Rusunawa tersebut kondisi gedungnya semua hampir sama dan memprihatinkan, diduga sama sekali tidak ada perbaikan maupun perawatan, baik pengecatan tembok dinding maupun perbaikan atap bangunan yang sudah bocor.
Padahal, ungkap sumber, biaya operasional rusunawa setiap tahun dikucurkan Pemerintah Kota Batam kepada Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan atau Perkimtan, nilainya cukup besar yakni mencapai 7 miliar lebih, sementara anggaran pemeliharaan juga mencapai 816 juta lebih per tahun. Maka patut dipertanyakan kemana raibnya anggaran perawatan tersebut.
Sementara Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Pertamanan atau Perkimtan pemerintah kota Batam, Eryudhi Apriadi, hingga saat ini belum berhasil dikonfirmasi terkait kasus dugaan tidak adanya perawatan dan perbaikan terhadap tujuh unit rusunawa milik Pemko Batam.
Demikian juga Kepala Bidang Perkimtan Bambang Riswan. Konfirmasi yang disampaikan melalui pesan singkat whatsApp hingga saat ini belum di respon.
Dari Batam Tim Redaksi R m newstv memberitakan.
Discussion about this post